Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Uang Palsu di Pakisaji

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2022 7:18 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pengedar uang palsu

Terduga pelaku pengedar uang palsu di Pakisaji. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Dua orang terduga pengedar uang palsu diamankan polisi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (23/12/2022) malam. Saat itu keduanya mencoba membeli rokok dengan menggunakan uang palsu tersebut di sebuah toko.

Pemilik toko yang merupakan korban dari kasus ini, curiga dengan lembar pecahan Rp 50 ribu yang diberikan terduga pelaku. Saat diraba dan diterawang, lembaran tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri uang asli.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Korban sempat mempertanyakan keaslian uang tersebut, namun dibantah terduga pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Permasalahan keaslian uang tersebut kemudian menimbulkan keributan di toko. Korban kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Polisi segera mendatangi tempat kejadian sesaat setelah dihubungi korban. Kedua pelaku sempat berusaha kabur ketika didatangi petugas,” kata Taufik.

Kedua terduga pelaku yang kini diamankan di Polsek Pakisaji tersebut merupakan sepasang kekasih. Terduga pelaku laki-laki memiliki inisial JF (22) dan merupakan warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sementara terduga pelaku perempuan berinisial SM (20) dan merupakan warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari mereka, polisi menyita 14 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri ganda, satu ponsel, dan dua bungkus rokok yang baru dibeli.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli,” imbuh Taufik.

Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan membeli secara online. Mereka membayar melalui transfer bank dan barangnya dikirim menggunakan ekspedisi.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 245 KUHP tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Kepada para pedagang, Taufik mengimbau agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli. “Para pedagang harap lebih berhati-hati, karena pelaku biasanya mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang hari raya atau tahun baru seperti saat ini,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan KlojenPengedar uang palsuPolres Malangpolsek pakisajiuang palsu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post

Rayakan Natal, Grand Mercure Malang Mirama Lakukan Giat Choir Bersama SLB Bhakti Luhur hingga CSR Bersama Panti Asuhan Kampar Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.