Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Uang Palsu di Pakisaji

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2022 7:18 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pengedar uang palsu

Terduga pelaku pengedar uang palsu di Pakisaji. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Dua orang terduga pengedar uang palsu diamankan polisi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (23/12/2022) malam. Saat itu keduanya mencoba membeli rokok dengan menggunakan uang palsu tersebut di sebuah toko.

Pemilik toko yang merupakan korban dari kasus ini, curiga dengan lembar pecahan Rp 50 ribu yang diberikan terduga pelaku. Saat diraba dan diterawang, lembaran tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri uang asli.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Korban sempat mempertanyakan keaslian uang tersebut, namun dibantah terduga pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Permasalahan keaslian uang tersebut kemudian menimbulkan keributan di toko. Korban kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Polisi segera mendatangi tempat kejadian sesaat setelah dihubungi korban. Kedua pelaku sempat berusaha kabur ketika didatangi petugas,” kata Taufik.

Kedua terduga pelaku yang kini diamankan di Polsek Pakisaji tersebut merupakan sepasang kekasih. Terduga pelaku laki-laki memiliki inisial JF (22) dan merupakan warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sementara terduga pelaku perempuan berinisial SM (20) dan merupakan warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari mereka, polisi menyita 14 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri ganda, satu ponsel, dan dua bungkus rokok yang baru dibeli.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli,” imbuh Taufik.

Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan membeli secara online. Mereka membayar melalui transfer bank dan barangnya dikirim menggunakan ekspedisi.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 245 KUHP tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Kepada para pedagang, Taufik mengimbau agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli. “Para pedagang harap lebih berhati-hati, karena pelaku biasanya mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang hari raya atau tahun baru seperti saat ini,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan KlojenPengedar uang palsuPolres Malangpolsek pakisajiuang palsu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post

Rayakan Natal, Grand Mercure Malang Mirama Lakukan Giat Choir Bersama SLB Bhakti Luhur hingga CSR Bersama Panti Asuhan Kampar Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.