Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 2 Terduga Pengedar Uang Palsu di Pakisaji

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2022 7:18 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pengedar uang palsu

Terduga pelaku pengedar uang palsu di Pakisaji. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Dua orang terduga pengedar uang palsu diamankan polisi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (23/12/2022) malam. Saat itu keduanya mencoba membeli rokok dengan menggunakan uang palsu tersebut di sebuah toko.

Pemilik toko yang merupakan korban dari kasus ini, curiga dengan lembar pecahan Rp 50 ribu yang diberikan terduga pelaku. Saat diraba dan diterawang, lembaran tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri uang asli.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Korban sempat mempertanyakan keaslian uang tersebut, namun dibantah terduga pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Permasalahan keaslian uang tersebut kemudian menimbulkan keributan di toko. Korban kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

“Polisi segera mendatangi tempat kejadian sesaat setelah dihubungi korban. Kedua pelaku sempat berusaha kabur ketika didatangi petugas,” kata Taufik.

Kedua terduga pelaku yang kini diamankan di Polsek Pakisaji tersebut merupakan sepasang kekasih. Terduga pelaku laki-laki memiliki inisial JF (22) dan merupakan warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sementara terduga pelaku perempuan berinisial SM (20) dan merupakan warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari mereka, polisi menyita 14 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri ganda, satu ponsel, dan dua bungkus rokok yang baru dibeli.

“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli,” imbuh Taufik.

Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan membeli secara online. Mereka membayar melalui transfer bank dan barangnya dikirim menggunakan ekspedisi.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 245 KUHP tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.

Kepada para pedagang, Taufik mengimbau agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli. “Para pedagang harap lebih berhati-hati, karena pelaku biasanya mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang hari raya atau tahun baru seperti saat ini,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan KlojenPengedar uang palsuPolres Malangpolsek pakisajiuang palsu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post

Rayakan Natal, Grand Mercure Malang Mirama Lakukan Giat Choir Bersama SLB Bhakti Luhur hingga CSR Bersama Panti Asuhan Kampar Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.