MALANG, Tugumalang – Dua orang terduga pengedar uang palsu diamankan polisi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (23/12/2022) malam. Saat itu keduanya mencoba membeli rokok dengan menggunakan uang palsu tersebut di sebuah toko.
Pemilik toko yang merupakan korban dari kasus ini, curiga dengan lembar pecahan Rp 50 ribu yang diberikan terduga pelaku. Saat diraba dan diterawang, lembaran tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri uang asli.
“Korban sempat mempertanyakan keaslian uang tersebut, namun dibantah terduga pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).

Permasalahan keaslian uang tersebut kemudian menimbulkan keributan di toko. Korban kemudian menghubungi polisi untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
“Polisi segera mendatangi tempat kejadian sesaat setelah dihubungi korban. Kedua pelaku sempat berusaha kabur ketika didatangi petugas,” kata Taufik.
Kedua terduga pelaku yang kini diamankan di Polsek Pakisaji tersebut merupakan sepasang kekasih. Terduga pelaku laki-laki memiliki inisial JF (22) dan merupakan warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Sementara terduga pelaku perempuan berinisial SM (20) dan merupakan warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari mereka, polisi menyita 14 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri ganda, satu ponsel, dan dua bungkus rokok yang baru dibeli.
“Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli,” imbuh Taufik.
Kepada petugas, mereka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan membeli secara online. Mereka membayar melalui transfer bank dan barangnya dikirim menggunakan ekspedisi.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 245 KUHP tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.
Kepada para pedagang, Taufik mengimbau agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli. “Para pedagang harap lebih berhati-hati, karena pelaku biasanya mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang hari raya atau tahun baru seperti saat ini,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko