KOTA BATU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir Kota Batu 2021 hingga saat ini masih terhimpun 1,64 persen dari target Rp 8,5 milyar. Aksi saling tuding biang kebocoran retribusi parkir mencuat antara Dishub Kota Batu dengan juru parkir (jukir).
“Sudah saya sampaikan ke Komisi C DPRD Kota Batu, parkir gratis jika tidak diberi karcis. Kami juga akan pasang papan pengumuman berisi kontak pengaduan di titik parkir,” ujar Imam Suryono, Kadishub Kota Batu.
Menurutnya, biang dari rendah PAD retribusi parkir Kota Batu dikarenakan banyak jukir yang tidak memberikan karcis kepada pelanggannya. Padahal jukir telah diberi hak 60 persen dari hasil pendapatan parkir tersebut. Di Kota Batu terdapat sekitar 430 jukir yang tersebar di 231 titik parkir.
“Saya melihat dan telah mencoba sendiri secara langsung di salah satu titik parkir. Memang sebagian besar jukir tidak memberikan karcis,” paparnya.
Lantaran kerap dikambing hitamkan, sejumlah jukir telah mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Batu. Diwakili Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Batu, Suliono telah mengungkapkan fakta baru.
Disebutkan, ada oknum dari Dishub Kota Batu yang diduga melakukan pelanggaran prosedur yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga target PAD retribusi parkir Kota Batu tidak terpenuhi.
“Sebetulnya setiap titip parkir telah memenuhi kewajibannya. Setiap pengelola parkir sudah memberikan setoran setiap bulan, ada bukti kwitansi. Satu titik saja bisa sampai ratusan juta pertahun,” bebernya.
Menurutnya, ada oknum Dishub yang bahkan mengarahkan jukir untuk tidak memberikan karcis ke semua pelanggan. Sehingga dari keseluruhan jumlah pelanggan parkir, hanya sebagian saja yang diberi karcis.
“Saya kira diperkara ini ada oknum dari Dishub yang bermain. Saya khawatir dari nominal yang disetor, sebagian dimasukan ke PAD, sebagian masuk ke kantong pribadi,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto menegaskan, pihaknya tidak pernah sama sekali memberikan instruksi kepada jukir untuk bermain serong dengan tidak memberikan karcis kepada pelanggan.
“Saya tak pernah menginstruksikan seperti itu. Kami sudah memberikan edukasi kepada jukir untuk terus memberikan karcis kepada pelanggan. Karena 60 persen penghasilannya akan dikembalikan ke jukir,” paparnya.
Bahkan dia balik menuding jukirlah yang membuat rendahnya perolehan retribusi parkir di Kota Batu. Dia mengaku sering mendapati aduan masyarakat bahwa pelanggan sering tidak mendapat karcis.
“Kebocoran ini gara gara jukir tidak mau melepas karcis. Kejadiannya memang seperti itu,” tuturnya.
Sujadmiko, salah satu jukir di Alun alun Batu menyebutkan, pihaknya selalu memberikan karcis kepada pelanggan parkir di Alun alun Batu hingga karcis yang dia peroleh dari Dishub Kota Batu habis. Selain itu, dia juga rajin menyetor hasil pendapatan parkirnya.
“Setornya sesuai jumlah karcis, saya tahu aturan dan kewajiban saya. Karcis selalu kami berikan ke pelanggan sampai karcis habis. Kalau karcis habis ya mau gimana lagi, kehabisan ya tidak diberi karcis,” ucapnya.