Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Hak Kuasa Rumah Tua Bella Vista di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2022 7:59 pm
in Berita
rumah tua

Rumah tua Bella Vista di Jalan Gajahmada Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang oknum diduga melakukan penyerobotan lahan dengan mengaku menjadi pemilik kuasa rumah tua Bella Vista yang terletak di Jalan Gajahmada, Kota Malang.

Bahkan, oknum ini juga diduga menyalahgunakan lahan bangunan era Belanda itu dengan mengambil keuntungan uang sewa untuk kepentingan pribadi.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kuasa pemilik lahan Bella Vista, Sagib menerangkan bahwa oknum berinisial WST itu sempat beberapa kali diingatkan agar tak memanfaatkan lahan tersebut. Namun, oknum itu justru mengaku memiliki surat kuasa dari PT Kantor Tata Usaha Verluis yang berkantor di Jalan Ungaran No 1 Malang, untuk merawat lahan itu.

rumah tua
Rumah tua Bella Vista di Jalan Gajahmada Kota Malang. Foto: M Sholeh

“Dia menunjukkan surat kuasa Verluis tersebut. Padahal itu surat tahun berapa. Ini para pemilik sudah memiliki bukti kepemilikan persil dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 544 dan 545,” kata Sagib, pada Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 2.065 meter persegi itu, dimiliki beberapa ahli waris. Lahan itu dipecah menjadi dua persit SHM berukuran 1.864 dan 201 meter persegi pada 2013 untuk mengurus SHM bangunan Bella Vista.

Sagib mengatakan, pintu gerbang Bella Vista sempat digembok pada 2014 lalu agar tak dimanfaatkan orang lain. Namun oknum tersebut kembali membuka gembok itu pada 2021 lalu dan menyalahgunakan lahan hingga sekarang.

Dia memanfaatkan lahan itu untuk disewakan pada pemilik warung hingga pengusaha ekspedisi ternama.

“Itukan artinya dia melakukan pungli atas lahan yang tidak dimilikinya. Sebab para pemilik tidak pernah merasa berhubungan dengan pelaku,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berencana akan segera melaporkan oknum tersebut pada pihak kepolisian. Kini, pihaknya juga tengah mengumpulkan berkas-berkas pelaporan itu.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangrumah tua bella vista

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
wagir

Pria di Wagir Rusak Fasilitas Masjid Al-Ishlah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.