Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

PN Malang Eksekusi Rumah Mewah Hasil Lelang KPKNL Akibat Galbay di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2025 5:32 pm
in News
Proses eksekusi pengosongan rumah mewah hasil lelang KPKNL di Kota Batu. Foto: Azmy

Proses eksekusi pengosongan rumah mewah hasil lelang KPKNL di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pengadilan Negeri Malang (PN Malang) melakukan eksekusi rumah mewah di Kota Batu, Jawa Timur pada Selasa (13/6/2025).

Rumah senilai Rp1,7 miliar itu dieksekusi lantaran telah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) setelah pemiliknya galbay (gagal bayar) pinjaman di salah satu bank.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Diketahui, dalam proses pengosongan rumah itu berjalan lancar tanpa perlawanan dari pemilik rumah sebelumnya atas nama Farida S. Wulandari. Dengan pengawalan pihak Polri-TNI dan jaksa, proses pemindahan barang dan perabotan berjalan lancar.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji ke PN Malang

Adapun, eksekusi dilakukan terhadap satu bidang tanah berikut bangunan rumah mewah seluas 271 m² di Jalan Raya Oro-Oro Ombo Kav.B11, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor 1/Pdt.Eks.RL/2025/PN Mlg.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Sumardan. Foto: Azmy
Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Sumardan. Foto: Azmy

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Malang, Ramli Hidayat, SH., MH., menjelaskan jika dalam pelaksanaan eksekusi itu dihadiri pihak pemohon perkara perdata yakni Mahfurudin maupun termohon eksekusi yakni Iwan Prasajaja dan Farida S Wulandari.

”Dalam hal ini, eksekusi akan tetap dilakukan baik ada perlawanan maupun tidak karena keputusan hukum perdata atas ini sudah tetap. Meski begitu, eksekus berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji ke PN Malang

Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Sumardan menerangkan jika eksekusi pengosongan terpaksa dilakukan mengingat sejumlah prosedur baik secara hukum maupun kemanusiaan yang dilakukan kliennya, tetap ditolak oleh termohon.

”Sebenarnya secara hukum kami sudah tidak ada kewajiban lagi, tapi klien kami masih berniat baik memberi kompensasi sebagai bentuk kemanusiaan, tapi juga masih ditolak,” kata Sumardan.

Diketahui, eksekusi rumah bermula dari pemohon Mahfurudin membeli rumah yang dilelang oleh KPKNL pada 13 Juni 2025.

Objek eksekusi atas sebidang tanah berikut bangunan rumah dengan sertifikat Hak Milik No.02706 dengan harga sekitar Rp1,7 miliar sebagaimana bukti Salinan Risalah Lelang No.439/10.03/2024 tanggal 13 Juni 2024.

Sebelum eksekusi, pemohon sudah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali kepada termohon. Somasi ini berkaitan dengan biaya kompensasi. Tak berbuah hasil, pihaknya masih kembali melayangkan aanmaning (kehadiran termohon di pengadilan).

”Namun segala upaya kemanusiaan yang klien kami tempuh, termasuk kewajiban kompensasi senilai Rp100 juta, tetap ditolak sehingga berujunglah proses eksekusi pengosongan hari ini,” bebernya.

Ia menambahkan jika penyebab rumah mewah ini dilelang karena pemilik sebelumnya diketahui galbay alias tidak bisa melunasi hutang di salah satu bank. ”Jadi sebenarnya kepastian hukumnya sudah tetap. Sebenarnya kami tidak perlu ada beban hukum lagi,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: eksekusi rumahGalbaykota batukpknlpengadilan negeri malangPN MalangRumah lelang kpknl

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Ketua KONI Kota Batu Sentot Ari Wahyudi. Foto: Azmy

KONI Kota Batu Bidik Peluang 40 Medali Emas di Porprov Jatim 2025

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.