Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

PN Kepanjen Eksekusi Sebuah Rumah di Gondanglegi

Termohon Kooperatif

Redaksi by Redaksi
Senin, 8 Agu 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
PN Kepanjen

Panitera PN Kepanjen, Meilyna Dwijanti menyerahkan kunci rumah kepada Kuasa Hukum Pemohon, Sumarno. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, pada Senin (8/8/2022). Rumah yang berdiri di atas tanah seluas 453 meter persegi tersebut, dieksekusi atas pembelian lelang.

Panitera PN Kepanjen, Meilyna Dwijanti mengatakan bahwa pembelian lelang ini dimenangkan oleh pemohon yaitu Zaenal Arifin, warga Desa Bangsri, Kecamatan Ngeglok, Kabupaten Blitar. “Eksekusi ini kami lakukan atas penetapan dari Ketua PN Kepanjen,” kata Meilyna.

Menurut Meylina, termohon yang bernama Mochamad Effendi Alviassana dinilai cukup kooperatif dalam menyikapi eksekusi ini. “Bagi saya (termohon) sangat koorperatif. Baik orangnya,” ucap Meylina.

PN Kepanjen
Pembongkaran kios yang berada di samping rumah yang dieksekusi. Foto: Aisyah Nawangsari

Kuasa Hukum pemohon, Sumarno juga mengatakan bahwa proses selama ini berjalan lancar, hanya saja memakan waktu lama. “Ini kasusnya sudah lama. Saya melakukan pengajuan pengosongan (eksekusi) di tahun 2021,” ucapnya.

Ia sendiri kurang mengetahui latar belakang dari termohon sehingga rumahnya dilelang oleh sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Saya kurang tahu (latar belakangnya). Tahu-tahu dilelang dan pemenangnya adalah Pak Zaenal Arifin,” tutur Sumarno.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangPN Kepanjen
Previous Post

Konvoi Kelompok Pendekar Berakhir Bentrok dengan Warga Sukun

Next Post

Ratusan Warga Gondanglegi Berebut Nasi Mbah Sogol

Next Post
gondanglegi

Ratusan Warga Gondanglegi Berebut Nasi Mbah Sogol

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group