MALANG, Tugumalang.id – Menjelang hari kampanye Pemilu 2024, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta para ASN Kota Malang untuk menegakkan netralitas. Kurang dari 75 hari lagi tahapan kampanye Pemilu akan dimulai.
Di dalamnya akan muncul mobilisasi massa. Oleh karenanya, kepada semua pemangku daerah, termasuk para Penjabat Kepala Daerah berkomitmen kuat mewujudkan kondusifitas daerah.
Mendagri Tito Karniavan, menekankan untuk menghantarkan Pemilu yang damai. Hal itu disampaikan dalam pengarahan kepada Penjabat Kepala Daerah se Indonesia dalam rangka menjaga dan menjamin netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kelurahan STBM di Wilayah Kota Malang
“Perlu saya stressing, dan mencatat masa jabatan Penjabat Kepala Daerah yang juga tidak sebentar, dengan kewenangan yang relatif lebih kuat; maka akan ada evaluasi secara berkala. Ini semata untuk memastikan sistem berjalan, maka dapat dilakukan pergantian sewaktu waktu. Satu di antaranya menghantarkan pemilu yang damai, netral dan sukses dalam penyelenggaraan,” ujarnya.
Mengacu pada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, maka secara filosofi dan nilai tugas kepala daerah adalah memberikan ruang sekaligus penguatan demokrasi.
“Itu termanifestasi dengan membuka mekanisme pengusulan melalui jalur DPRD. Namun perlu saya ingatkan, sifatnya adalah usulan sehingga tanggung jawab saudara tetap ke Pemerintah Pusat. Karena proses dan penentuan secara langsung dari Tim Penilai Akhir Pusat yang langsung dimonitor Bapak Presiden,“ tegas Tito kepada segenap Penjabat KDH Se Indonesia.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Pj Wali Kota Malang Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Ditambahkannya, tugas paling utama dan penting dari Penjabat Kepala Daerah adalah mengisi kekosongan jabatan sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berlangsung dan ini adalah tugas dari Pusat.
“Saya tekankan karena ini penugasan Pusat maka yang akan jadi sorotan adalah Presiden, karena saudara sekalian langsung ditunjuk Presiden. Oleh karenanya saya wanti wanti, jalankan mandat dengan baik,” sambung Mendagri.
Terkait penyelenggaraan Pemilu, ia menekankan akan pentingnya menjaga netralitas. Lebih lebih pada semua penjabat KDH yang notabene bagian dari birokrat.
Menanggapi hal itu, Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya atas instruksi Mendagri.
“Tadi saya catat sekaligus saya instruksikan untuk dapat dijalankan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Dari sosialisasi, edukasi, pelaksanaan hingga pengawasannya; saya minta untuk dijalankan dengan sebaik baiknya. Kita (ASN Pemkot Malang, red) pun telah melakukan pakta integritas terkait dengan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya usai giat pengarahan.
Tambah dia, aturan terkait netralitas ASN tertuang dalam Keputusan Bersama Men PAN RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilu.
“Berkaitan hal tersebut, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang, saya perintahkan, saya tegaskan, saya ajak untuk menegakkan prinsip prinsip netralitas,” tukasnya didampingi Ka.Bakesbang dan Kadiskominfo kota Malang.
Netralitas yang dimaksud, yakni :
1. Dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta calon anggota DPR, DPD dan DPRD
2. Dilarang ikut kegiatan sosialisasi dan kampanye peserta Pemilu serta menggunakan atribut partai.
3. Dilarang memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau identitas kependudukan.
4. Dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
5. Dilarang membuat keputusan dan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
6. Dilarang melakukan ajakan, seruan dan serta memberikan barang tertentu kepada ASN dalam lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat yang bersifat keberpihakan pada salah satu peserta Pemilu.
Reporter : Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A