MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M, menjadi saksi dari penandatanganan kesepakatan piagam perdamaian antara pihak pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 dengan perwakilan petani Kalibakar, Dampit. Acara penandatanganan piagam perdamaian tersebut digelar di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (4/4/2024).
Selain Bupati Sanusi, acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Malang, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Direktur PTPN, Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta perwakilan petani Kalibakar.
Baca Juga: Dapat Bansos dari Bupati Malang, Anak Yatim di Wagir Bisa Beli Seragam Baru
Seperti diketahui sudah lebih dari 30 tahun terjadi konflik antara petani penggarap Kebun Kalibakar yang berada di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dengan pihak PTPN I Regional 5.
Penandatangan piagam perdamaian adalah bentuk komitmen Pemkab Malang dalam menyelesaikan konflik antara pihak perwakilan petani Kalibakar dengan pihak PTPN I Regional 5.
Sanusi pun mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang mau duduk bersama untuk musyawarah menyelesaikan sengketa yang telah terjadi selama puluhan tahun.
Baca Juga: Salurkan Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk 4.400 Anak Yatim Piatu, Bupati Malang Pastikan Tidak Ada Potongan
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang tentunya menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah mengupayakan dan saling menunjukkan itikad baik. Untuk bersama-sama mencapai mufakat sehingga perdamaian ini dapat terwujud,” tuturnya.
Sanusi mengakui bahwa upaya Pemkab Malang untuk mendamaikan kedua pihak yang telah lama bersengketa itu tidak mudah. Berbagai upaya juga telah dilakukan, baik upaya litigasi, non litigasi, upaya kesepakatan, dan upaya koordinasi yang mana semua langkah telah ditempuh.
“Saya berharap dengan adanya penandatangan piagam perdamaian ini mudah-mudahan akan membangkitkan kesadaran semua pihak. Sehingga kita semua memiliki kesamaan visi utuk bersama-sama membangun daerah Kabupaten Malang dengan mengedepankan prinsip saling mengisi, saling membantu, dan saling mendukung, serta saling melengkapi satu sama lain,” ujar Sanusi.
Berkaca dari pengalaman sengketa pulihan tahun di Kalibakar, Dampit. Sanusi berharap permasalahan tersebut dapat menjadi pembelajar agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa depan. Konflik antara petani dengan pihak PTPN harus dicegah dan dimitigasi sedini mungkin.
Harapannya tidak ada pihak yang merasa paling dirugikan dan prinsip win-win solution dalam memecahkan permasalahan sengketa dapat diimplementasikan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























