Malang, Tugumalang.id – Warga RT 4 RW 9 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memiliki cara unik untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Mereka menggelar sayembara berhadiah Rp500 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling.
Menariknya, sejak sayembara diberlakukan pada Desember 2024, belum ada maling yang tertangkap. Namun, kekompakan warga menjaga lingkungan justru membuahkan hasil lain. Mereka beberapa kali menggagalkan dugaan transaksi narkoba hingga membantu mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Di kawasan RT 4 RW 9 Kelurahan Lowokwaru terpasang spanduk bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah 500 Ribu”. Pada banner itu juga tercantum syarat penangkapan, yakni disertai barang bukti dan “bonyok dulu 75 persen”.
Spanduk tersebut juga berisi ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan RT 4 RW 9 Kelurahan Lowokwaru yang nyaman, aman, dan tenteram.
Ketua RT setempat, Yusuf Nurcahyono, mengatakan sayembara itu lahir karena maraknya pencurian sepeda motor di lingkungan mereka. Saat itu, kondisi keamanan dinilai cukup rawan.
“Situasi dan kondisi lingkungan di sini sangat rawan, ditambah banyak tempat usaha kafe sehingga otomatis pendatang dari luar jadi banyak. Karena kepedulian warga di lingkungan ini sangat kurang, akhirnya kami membuat sayembara tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Maling Mobil di Pesanggrahan Kota Batu
Menurut Yusuf, hadiah sayembara disiapkan dari kas RT. Seluruh warga juga telah menyepakati pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai sayembara itu cukup efektif karena mampu mendorong warga lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Meski belum pernah terjadi penangkapan maling, kasus kehilangan sepeda motor disebut jauh berkurang.
“Hingga saat ini, belum pernah ada kejadian penangkapan maling. Tetapi dampaknya, laporan kehilangan motor jauh berkurang karena warga saling ikut menjaga dan memantau keamanan lingkungan,” terangnya.
Baca juga: Apel Jogo Kabupaten Malang, Sanusi Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban
Yusuf mengungkapkan, hasil yang paling menonjol justru muncul dari pengawasan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan. Sejak akhir 2024 hingga sekarang, warga telah delapan kali menggagalkan dugaan transaksi narkoba dengan sistem ranjau.
“Yang terjadi, justru kami banyak melakukan penangkapan transaksi narkoba sistem ranjau. Mulai akhir 2024 sampai sekarang, sudah delapan kali kejadian dan terakhir sekitar tiga bulan lalu, pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Dalam setiap penindakan, pihak RT dan warga selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Polresta Malang Kota. Setelah pelaku beserta barang bukti diamankan, seluruhnya langsung diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























