Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Peserta PPDB Kota Batu Otomatis Gugur Jika Terbukti Curang

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2022 5:55 pm
in Pendidikan
ppdb kota batu

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan agar peserta PPDB tidak berbuat curang karena pada akhirnya sistem akan menggugurkan peserta pindah domisili tanpa keterangan darurat. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peserta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batu yang terindikasi melakukan kecurangan, maka namanya akan gugur secara otomatis dalam pengumuman final, pada Kamis (30/6/2022) ini.

Sebelumnya, kisruh PPDB mencuat dari salah satu SMP Negeri Kota Batu yang terindikasi bermain curang di jalur zonasi.

READ ALSO

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Kisruh PPDB mencuat dari pengakuan sejumlah wali murid di Kota Batu, Jawa Timur, yang menemukan indikasi kecurangan dalam jalur zonasi di SMP Negeri 1 Kota Batu.

Kecurangan itu menguat karena jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar 1 meter. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah tersebut.

Wali murid itu mendapati informasi mencengangkan karena banyak calon peserta didik mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi persyaratan penerimaan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, juga melakukan penelusuran muasal regulasi itu ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Hasilnya, pada prinsipnya persyaratan pindah surat domisil itu diperbolehkan. ”Namun dengan syarat alasan darurat. Seperti bencana, orang tua pindah tugas, itu boleh. Kalau tidak darurat ya tidak boleh,” tegasnya, pada Kamis (30/6/2022).

Aturan itu bahkan sudah tertuang jelas dalam Juknis Pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 Pasal 17 tentang yang mengatur batas waktu masa tinggal domisili selama setahun sebelum pendaftaran PPDB.

Selain itu, juga diatur soal perpindahan domisil yang dibolehkan asal dalam keadaan darurat tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial. Soal kepindahan domisili ini, ternyata didapati Dewanti ada banyak yang memanfaatkan.

”Setelah kita ketahui, memang ada yang benar-benar mereka tinggal di situ, tapi ternyata juga ada yang tidak. Nah inilah yang sedang kami verifikasi dan evaluasi lagi,” ujarnya.

”Orang di sini, Kota Batu itu kota kecil. Orang tahulah siapa dia, rumah di mana, punya saudara siapa. Nanti soal ini akan didalami lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jika ada wali murid yang sudah kadung memanfaatkan persyaratan pindah domisili, entah dengan alasan darurat, pindah rumah saudara dan lain-lain, jika memang ditelusuri tidak memiliki alasan yang kuat, maka nama peserta itu akan gugur secara otomatis.

Penentu keguguran ini, kata Bude, sapaan akrabnya, dilakukan tim Pansel dari provinsi yang bekerjasama dengan pihak Telkom sebagai penyedia jasa.

”Sekarangkan belum diumumkan, jadi ketika nanti oleh tim pansel melakukan verifikasi ulang untuk memastikan benar tidaknya, maka otomatis nama pendaftar akan gugur sendiri. Itu hasil koordinasi saya dengan Sekda Provinsi,” kata dia.

Sementara untuk penindakan tegas jika ada oknum yang bermain curang, menurut Bude, Pemkot Batu tidak bisa berbuat apapun. Mengingat dalam tahap pendaftaran ini sudah ditangani oleh Tim Pansel. “Bukan kami, tapi tim Pansel. Kita tidak ada ikut apa-apa di sana,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi juga tegas meminta agar pelaksanaan PPDB dilakukan dengan adil dan transparan. Kekisruhan yang terjadi baru-baru ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Batu agar tidak terulang kejadian di tahun ajaran mendatang.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Kota Batu untuk melakukan hearing atas permasalah ini.

”Kami minta agar evaluasi dilakukan. Selain itu sosialisasi juga harus benar-benar menyeluruh ke sekolah-sekolah,” tegasnya.

Pentingnya sosialisasi dalam hal ini, kata dia, didasari atas banyak dijumpai masyarakat yang tidak tahu-menahu soal kebijakan PPDB. Bahkan saking minim informasi, seorang warga nekat meminta bantuan agar anaknya dimasukkan ke salah satu sekolah favorit.

”Padahal rumahnya jelas-jelas jauh dari sekolah, tapi akhirnya saya patahkan karena nanti bisa jadi masalah besar. Itu sudah menyalahi aturan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuHeadlinekota batuPPDB

Related Posts

Mahasiswa ITN Malang pemenang esai. Foto/dok. ITN Malang
Pendidikan

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Senin, 1 Jun 2026
Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
penulis

Penulis 5 Buku tentang Soekarno Bedah Pemikiran Putra Sang Fajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.