Tugumalang.id – Peserta Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batu yang terindikasi melakukan kecurangan, maka namanya akan gugur secara otomatis dalam pengumuman final, pada Kamis (30/6/2022) ini.
Sebelumnya, kisruh PPDB mencuat dari salah satu SMP Negeri Kota Batu yang terindikasi bermain curang di jalur zonasi.
Kisruh PPDB mencuat dari pengakuan sejumlah wali murid di Kota Batu, Jawa Timur, yang menemukan indikasi kecurangan dalam jalur zonasi di SMP Negeri 1 Kota Batu.
Kecurangan itu menguat karena jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar 1 meter. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah tersebut.
Wali murid itu mendapati informasi mencengangkan karena banyak calon peserta didik mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi persyaratan penerimaan.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, juga melakukan penelusuran muasal regulasi itu ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Hasilnya, pada prinsipnya persyaratan pindah surat domisil itu diperbolehkan. ”Namun dengan syarat alasan darurat. Seperti bencana, orang tua pindah tugas, itu boleh. Kalau tidak darurat ya tidak boleh,” tegasnya, pada Kamis (30/6/2022).
Aturan itu bahkan sudah tertuang jelas dalam Juknis Pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 Pasal 17 tentang yang mengatur batas waktu masa tinggal domisili selama setahun sebelum pendaftaran PPDB.
Selain itu, juga diatur soal perpindahan domisil yang dibolehkan asal dalam keadaan darurat tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial. Soal kepindahan domisili ini, ternyata didapati Dewanti ada banyak yang memanfaatkan.
”Setelah kita ketahui, memang ada yang benar-benar mereka tinggal di situ, tapi ternyata juga ada yang tidak. Nah inilah yang sedang kami verifikasi dan evaluasi lagi,” ujarnya.
”Orang di sini, Kota Batu itu kota kecil. Orang tahulah siapa dia, rumah di mana, punya saudara siapa. Nanti soal ini akan didalami lebih lanjut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, jika ada wali murid yang sudah kadung memanfaatkan persyaratan pindah domisili, entah dengan alasan darurat, pindah rumah saudara dan lain-lain, jika memang ditelusuri tidak memiliki alasan yang kuat, maka nama peserta itu akan gugur secara otomatis.
Penentu keguguran ini, kata Bude, sapaan akrabnya, dilakukan tim Pansel dari provinsi yang bekerjasama dengan pihak Telkom sebagai penyedia jasa.
”Sekarangkan belum diumumkan, jadi ketika nanti oleh tim pansel melakukan verifikasi ulang untuk memastikan benar tidaknya, maka otomatis nama pendaftar akan gugur sendiri. Itu hasil koordinasi saya dengan Sekda Provinsi,” kata dia.
Sementara untuk penindakan tegas jika ada oknum yang bermain curang, menurut Bude, Pemkot Batu tidak bisa berbuat apapun. Mengingat dalam tahap pendaftaran ini sudah ditangani oleh Tim Pansel. “Bukan kami, tapi tim Pansel. Kita tidak ada ikut apa-apa di sana,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi juga tegas meminta agar pelaksanaan PPDB dilakukan dengan adil dan transparan. Kekisruhan yang terjadi baru-baru ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Batu agar tidak terulang kejadian di tahun ajaran mendatang.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Kota Batu untuk melakukan hearing atas permasalah ini.
”Kami minta agar evaluasi dilakukan. Selain itu sosialisasi juga harus benar-benar menyeluruh ke sekolah-sekolah,” tegasnya.
Pentingnya sosialisasi dalam hal ini, kata dia, didasari atas banyak dijumpai masyarakat yang tidak tahu-menahu soal kebijakan PPDB. Bahkan saking minim informasi, seorang warga nekat meminta bantuan agar anaknya dimasukkan ke salah satu sekolah favorit.
”Padahal rumahnya jelas-jelas jauh dari sekolah, tapi akhirnya saya patahkan karena nanti bisa jadi masalah besar. Itu sudah menyalahi aturan,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id