MALANG, Tugumalang.id – Perumda Jasa Yasa akan mengucurkan dana miliaran Rupiah untuk pembangunan fasilitas di berbagai unit usaha. Salah satunya adalah peningkatan fasilitas di Pantai Balekambang.
Di tahun 2026, Perumda Jasa Yasa akan mengucurkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan home stay, lobi, serta kafe dan resto di Pantai Balekambang. Sementara Pantai Ngliyep akan dilengkapi camp ground dan resto dengan anggaran Rp900 juta.
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko menjelaskan, dana ini berasal dari penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026: Rayakan HUT BTN ke-76 dengan Karya Jurnalistik Terbaik!
Pihaknya telah mengajukan permohonan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar dari APBD Kabupaten Malang Tahun 2026. Selain digunakan untuk peningkatan fasilitas di Pantai Balekambang dan Ngliyep, dana tersebut juga diinvestasikan ke unit usaha lain.
Dana sebesar Rp1,5 miliar akan dikucukan ke Unit Ika Mandiri untuk pembangunan padel indoor dan kafe. Sementara Pemandian Metro dan Pemandian Dewi Sri masing-masing akan mendapat Rp400juta dan Rp700 juta untuk pembenahan infrastruktur.
Di samping itu, Jasa Yasa juga menyiapkan investasi mandiri tahun 2026 sebesar Rp2,1 miliar sebagai pendamping. Dana mandiri ini difokuskan pada perbaikan interior home stay di Balekambang, Ika Mandiri, serta pengembangan di Unit Songgoriti sebesar Rp 640 juta.
Baca Juga: Catat! Tarif dan Jadwal Terbaru DAMRI Malang Menuju Pantai Balekambang
“Kami ingin memastikan seluruh aset, mulai dari Balekambang hingga Songgoriti, memiliki fasilitas terbaik agar pendapatan terus meroket,” ujar Djoni.
Ia mengatakan, Jasa Yasa sempat menghadapi tantangan serius dalam menjalankan pariwisata di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, pihaknya kembali berinvestasi untuk pengembangan sejumlah destinasi wisata di tahun 2026.
Di tahun 2025, Jasa Yasa mencatat capaian dividen sebesar Rp2 miliar. Dividen ini dideklarasikan pada Senin (22/12/2025) lalu.
Angka capaian tersebut lebih tinggi daripada target dividen sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berada di angka Rp1,650 miliar. Djoni menyebut, capaian dividen tahun 2025 ini sesuai dengan pakta integritas yang disepakati.
“Kami memilih memenuhi angka (yang tercantum) di pakta integritas dibanding batas minimal yang ditentukan Perda,” jelas Djoni.
Pembayaran dividen kepada pemegang saham akan dilaksakanakan pada Selasa (30/12/2025) dengan menggunakan dua skema. Dividen sebesar Rp1 miliar akan disetorkan secara tunai dan Rp1 miliar sisanya akan dicatatkan sebagai terutang yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























