Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Persiapan PPKM Darurat Kota Batu, Pengunjung Tempat Keramaian Wajib Pulang Awal

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2021 1:52 pm
in News
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memaparkan PPKM Darurat. Foto Sholeh.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memaparkan PPKM Darurat. Foto Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemkot Batu mempersiapkan kebijakan PPKM Darurat. Pembatasan jam operasional tempat keramaian dalam PPKM Darurat yang lebih ketat mengharuskan pengunjung dan pengelola tempat keramaian wajib pulang lebih cepat dari biasanya.

“Rencana PPKM Darurat, kita Forkopimda sebagai pengambil keputusan sudah berkoordinasi. Alhamdulillah sudah dari beberapa hari yang lalu kita sudah rapatkan, termasuk dengan dinas terkait untuk bisa menyiapkan semua,” ujar Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu, Kamis (1/7/2021).

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Menurutnya, PPKM Darurat pada prinsipnya hampir sama dengan PPKM Mikro. Namun disebutkan, memang ada pengetatan pengetatan yang lebih ditekankan pada aturan aturan yang ada di PPKM Mikro.

“Jam operasional tempat keramaian itu nanti juga akan dikurangi. Jam jam malam juga akan diberlakukan kembali,” ucapnya.

Dewanti menjelaskan pada dasarnya PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat terhadap paparan Covid-19. Dia menegaskan, PPKM Darurat juga bukan semata mata sebagai kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat, namun menjaga kesehatan masyarakat.

“Ini kita sudah dan sedang mensosialisasikan PPKM Darurat, jadi mulai tanggal 3 Juli 2021 pukul 00.01 WIB, PPKM Darurat sudah berlaku,” jelasnya.

Dalam mensosialisasikan PPKM Darurat, pihaknya juga akan melibatkan tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang ada di Kota Batu. Sehingga prinsip kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 dapat tersampaikan.

“Bukan hanya sosialisasi tapi juga memahamkan masyarakat untuk bisa lebih mengetatkan aktivitas. Jadi dikurangi, yang tidak perlu, tidak usah beraktivitas sehingga kita bisa memutus mata rantai pandemi,” paparnya.

“Saya berharap hulunya yang betul betul kita persiapkan. Artinya tingkat RT/RW dan semua masyarakat terlibat didalamnya,” imbuhnya.

Tags: pemkot batuPPKM DaruratPulang awal

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Belajar Berkreasi dan Peduli: Tim Tata Boga yang Juga Mengembangkan Tahu Isi Tuna Binaan Eny Retno Diwati.

Jangan Lupa, Peduli adalah Awal Kebaikan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.