Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Per 1 Juni 2022 Tarif Air Minum Perumda Tirta Kanjuruhan Naik

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2022 1:43 pm
in Berita
Tarif Air Minum Perumda Kanjuruhan naik

Kantor Perumda Tirta Kanjuruhan. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Tarif air minum Perumda Tirta Kanjuruhan mengalami kenaikan terhitung mulai Rabu (1/6/2022). Kabag Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan mengatakan, kenaikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Malang nomor 188.45/379/Kep/35.07.013/2021 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan.

SK Bupati Malang tersebut juga berdasar pada SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Air Minum Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2022.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan SK Bupati tahun 2021 dan diberlakukan secara bertahap mulai 2021 sampai 2024,” ujar Wahjoe saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).

Bagu kelompok pelanggan Rumah Tangga A2 sampai dengan Rumah Tangga B, Instansi Pemerintahan dan TNI/POLRI, tarif dasar air naik sebesar Rp 500/m³.

Tarif dasar yang pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 2400/m³ disesuaikan menjadi Rp. 2900/m³.

Sementara bagi kelompok pelanggan yang membayar tarif rendah, yaitu terdiri dari pelanggan Sosial Umum dan Sosial Khusus, tarif yang semula Rp. 1950,-/m³ disesuaikan menjadi Rp. 2450,-/m³, atau naik sebesar Rp. 500/m³.

Sedangkan tarif air minum bagi pelanggan Niaga dan Industri juga mengalami kenaikan sebesar Rp 500/m³.

Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Wahjoe menegaskan tidak ada kenaikan tarif.

“Kenaikan tarif tidak diberlakukan bagi pelanggan MBR,” kata Wahjoe.

Wahjoe mengatakan bahwa proses penetapan kenaikan tarif ini telah melalui tahapan konsultasi publik yang dihadiri oleh Perwakilan Pelanggan, Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM), serta Team Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Merdeka Malang.

Wahjoe pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan menghemat penggunaan air.

“Dalam rangka efisiensi dan pemerataan pemakaian air, serta untuk menghindari lonjakan tagihan, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan mengimbau kepada pelanggan agar lebih bijak dan hemat dalam menggunakan air,” pungkas Wahjoe

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: air minumKanjuruhanPerumdaTarif Air minum

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
sanusi

Lantik 3 Kepala Desa, Sanusi Minta Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Utama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.