MALANG – Sebanyak 29 orang saksi diperiksa penyidik Polri terkait Tragedi Kanjuruhan. 23 orang di antaranya adalah personel Polri. Sementara sisanya merupakan pihak-pihak lain yang terkait, termasuk dari masyarakat yang berada di Stadion Kanjuruhan pada saat peristiwa Sabtu (1/10/2022) terjadi.
Beberapa saksi yang dipanggil adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022) sore.
Terkait saksi-saksi tersebut, Dedi mengatakan tim penyidik akan memeriksa tentang banyak hal, termasuk waktu penyelengaraan, perencanaan, saat pelaksanaan, dan akhir pelaksanaan ketika peristiwa itu terjadi.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan sampai dengan besok,” kata Dedi.
Selain itu, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari para ahli dan memeriksa alat bukti seperti surat, petunjuk, dan sebagainya.
“Baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka,” imbuh Dedi.
Saat ditanya apakah akan memanggil pengunggah video peristiwa sebagai saksi, Dedi mengatakan ia tidak mengetahui secara spesifik, namun ia membenarkan ada saksi dari masyarakat.
“Kalau secara spesifik saya belum (tahu). Yang jelas ada saksi dari pihak masyarakat yang juga dimintai keterangan,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A