Tugumalang.id – Percobaan aksi penyelundupan narkoba di Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, digagalkan petugas penjagaan. Pasalnya, seorang perempuan berinisial D (40) kedapatan mengirimkan narkoba yang dibungkus dalam sayur tempe untuk napi di Lapas Kelas I Malang pada Kamis (26/1/2023).
Tak main-main, sayur tempe itu berisi beberapa jenis narkoba. Mulai ganja seberat 1,25 gram, sabu seberat 1,55 gram dan dua butir pil yang belum diketahui jenisnya. Sejumlah barang terlarang itu dibalut plastik yang diselipkan dalam tempe di sayur berkuah tersebut.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Hari Azhar, menjelaskan bahwa mulanya seorang petugas penjaga di pintu lapas melakukan pemeriksaan pada barang-barang bawaan dan mencurigai barang yang hendak dikirim terduga pelaku.

“Petugas kami memeriksa sayur tempe yang dibawa. Tapi saat diiris, tempe itu tidak seperti tempe pada umumnya. Tempe itu keras sehingga petugas curiga,” bebernya.
Benar saja, terdapat barang mencurigakan dalam sayur tempe tersebut. Petugas pun akhirnya mendapati beberapa barang bukti narkoba tersebut.
“Jadi setelah dibelah, tempe tersebut terdapat kantong plastik kecil berisi sabu, ganja dan 2 pil,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta terduga pelaku penyelundupan tersebut. Lalu Lapas Kelas I Malang segera melaporkan temuan itu pada Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Penggagalan percobaan penyelundupan narkoba ke lapas ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas penggeledah. Petugas memang harus selalu waspada terhadap barang yang akan masuk ke dalam lapas,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A