Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi melantik dan mengambil sumpah jabatan 401 orang pejabat fungsional, pada Jumat (31/12/2021) siang.
Pelantikan ini dilaksanakan secara luring di Pendopo Agung Kabupaten Malang dan secara daring di Pendopo Panji, Kota Kepanjen, Kabupaten Malang.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto; Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi; Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat; serta seluruh jajaran perangkat daerah di wilayah pemerintahan Kabupaten Malang.
Sanusi menyampaikan bahwa pengangkatan aparatur negara dalam jabatan fungsional dan penyetaraan jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Ia juga menambahkan bahwa penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi ini telah dilakukan dengan cermat dan memperhatikan beberapa faktor penting untuk menentukan keberhasilan kebijakan penyederhanaan birokrasi.
“Alhamdulillah segala prosesnya dapat berjalan dengan lancar, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional,” ujar Sanusi, dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan pesan untuk ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya agar segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja serta melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sanusi juga mengingatkan mengenai prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi.
Di akhir sambutanya, Sanusi mengucapkan selamat bertugas kepada ASN yang dilantik.
“Mudah-mudahan dengan implementasi penyetaraan jabatan ini dapat menjadi stimulus dalam mewujudkan optimalisasi kinerja dan akselerasi terhadap jalannya roda pemerintahan, yang akan mendorong pencapaian visi Kabupaten Malang Makmur,” harapnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti