MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Febri Nuril Huda (31) menjadi korban penusukan yang dilakukan kakak kandungnya, Qoirul (38). Korban ditusuk karena membuat keributan dan mengancam akan menyakiti ayah kandungnya, Paijo (70).
Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah mereka yang berada di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 08.00. Pada saat itu, korban baru pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Tiba-tiba, korban bertengkar dengan ayahnya dan mulai berkata-kata kasar. Bahkan, ia mengancam akan membunuh ayah kandungnya tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Pria di Jembatan Araya Kota Malang Tertangkap
“Posisi tersangka ini ada di kamar tidur. Ia mendengar cekcok, kemudian keluar. Saat itu korban sudah memegang pisau dan mengarahkan ke ayahnya,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Rabu (8/1/2025).
Melihat hal tersebut, tersangka berniat melerai adik dan ayahnya. Tapi korban memberontak. Sang kakak pun emosi karena ini bukan pertama kalinya korban berkata kasar pada ayah mereka.
Tersangka kemudian merebut pisau yang dipegang korban dan spontan menusuk punggung korban. Kepada petugas, tersangka mengaku hanya menusuk punggung korban. Akan tetapi, polisi menemukan luka-luka kecil di perut korban.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penusukan di Wagir Menyerahkan Diri
“Korban belum bisa dimintai keterangan. Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang,” kata Leha.
Ia menjelaskan, Qoirul ditetapkan sebagai tersangka karena ada kesengajaan meskipun niatnya adalah melerai pertengkaran. Ia dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (1) dan (2).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: djatmiko