Tugumalang.id – Meski di bawah ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), animo masyarakat untuk merayakan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah masih terbilang tinggi. Ini terlihat dari tren penjualan hewan kurban di sejumlah titik di Kota Batu.
Sebelumnya, pedagang hewan ternak telah mendapat izin untuk berdagang meski wabah PMK masih belum mereda. Pedagang dibolehkan dagang di titik dan jalan-jalan yang sudah ditentukan sejak 1 Juli 2022 kemarin.
Sutikno (60), seorang pedagang kambing di dekat Pasar Besar Batu, di Jalan Dewi Sartika Kota Batu, menuturkan bahwa hingga hari ini, sebanyak 35 lebih stok kambing yang dia jual sudah dipesan.
Sutikno mengklaim bahwa kambing dagangannya dalam kondisi sehat. ”Kambing saya jamin sehat semua, pakannya alami. Sejauh ini wabah PMK juga belum ada sampe menular ke kambing, hanya ke sapi saja,” kata dia, pada Senin (4/7/2022).
Meningkatnya pembelian hewan kurban ini, kata dia, mulai normal jika dibandingkan waktu dua tahun pandemi COVID-19 lalu. Di mana dirinya hanya bisa berjualan dari rumah. Memasuki tahun 2022, dia bersyukur pandemi telah usai sehingga perekonomiannya kembali terangkat.
”Kemarin sudah ketar-ketir ada PMK itu. Tapi untung saja kambing saya gak kenapa-kenapa. Ini saya siap stok 200 ekor,” ungkapnya.
Sutikno menambahkan bahwa untuk harga kambing tiap ekornya juga tidak mengalami kenaikan atau bahkan penurunan. Rata-rata, tiap ekor kambing masih dijual dengan harga normal sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.
‘Mungkin kalau sapi beda lagi, sekarang lagi hancur-hancurnya. Makanya saya juga gak jual sapi tahun ini,” paparnya.
Kelegaan yang sama juga dikatakan salah satu pedagang kambing, Udin Grandong (42), yang bisa kembali berdagang. Jelang Hari Raya Iduladha ini, dia yakin bisa kembali memperbaiki perekonomian keluarganya lagi setelah dua tahun mati kutu akibat pandemi COVID-19.
”Dua tahun kemarin terus terang saya utang sana-sini karena gak bisa kirim kambing lagi. Nah di tahun ini sudah enak, kok malah ditutup. Tapi denger tadi udah boleh dibuka saya senang sekali. Semoga kambing saya banyak yang terjual nanti,” harapnya.
Meski begitu, dibolehkannya Pasar Hewan Kota Batu beroperasi ini tetap harus dalam pengawasan ketat dinas terkait. Diungkapkan Kabid Peternakan dari Dispertan Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu, bahwa nantinya lokasi ini akan mendapat pengawasan ketat.
”Mulai penyemprotan desinfektan, setiap kotoran ternak di situ harus langsung dipendam dan lain-lain. Nanti kita akan survei dan sosialisasi lagi ke pedagang,” jelasnya.
Selain itu, setiap hewan ternak yang akan dijual harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan. Artinya, jika kambing tidak memiliki gejala klinis, maka boleh diperdagangkan.
”Meski memang sesuai anjuran, PMK juga bisa saja menyerang kambing hingga babi. Tapi yang lebih parah memang pada sapi, untuk kambing dia lebih tahan,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id