Tugumalang.id – Dugaan penipuan terjadi di sebuah toko bahan kue Raja Boga yang berada di Jalan Kawi, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Modus yang digunakan pelaku adalah menukar uang receh dengan uang kertas. Saat menghitung uang, mereka melakukannya dengan cara mereka sendiri dan dengan cepat, sehingga jumlahnya tidak akurat.
Di dalam kasus yang terjadi pada Minggu (26/3/2023) ini, pelaku menerima uang Rp2.240.000 dari kasir. Ia mengaku uang receh yang ia serahkan jumlahnya sudah sesuai. Akan tetapi, ketika karyawan toko menghitung uang receh tersebut, jumlahnya hanya Rp592.000.
Saat kejadian, terdapat tiga orang karyawan yang bekerja di toko tersebut. Dua di antaranya adalah Sarah dan Arifin (keduanya bukan nama sebenarnya). Sarah merupakan kasir toko yang menyerahkan uang kertas kepada pelaku dan Arifin adalah karyawan yang menghitung yang receh bersama pelaku.

Menurut Sarah, kedua pelaku datang ke toko sekitar pukul 13.30 WIB. Salah seorang dari mereka bertanya apakah bisa menukar uang receh. Kepada pelaku, Sarah bertanya berapa nominal uang receh yang akan ditukar. Pelaku kemudian menjawab bahwa ia belum menghitung uang tersebut.
Pelaku dan Arifin kemudian keluar ke teras toko untuk menghitung uang receh tersebut. “Dihitunglah (uangnya). Mereka dua orang, sama teman saya (Arifin) ini. Saya di kasir,” ujar Sarah saat ditemui wartwan Tugu Malang ID, Selasa (28/3/2023).
Arifin awalnya akan menghitung uang dengan cara menumpuk koin senilai Rp5 ribu, baru menghitung total uangnya dengan mengalikan jumlah tumpukan. Namun, pelaku tidak mau menggunakan cara tersebut. Ia memilih untuk menumpuk uang senilai Rp2 ribu. “Katanya biar cepat,” ujar Arifin.
Selama menghitung uang, pelaku terus mengajak Arifin mengobrol. Diduga, itu adalah taktik agar konsentrasi Arifin buyar sehingga lupa dengan hitungannya.
Usai menghitung dengan Arifin, pelaku kemudian menyerahkan uang receh kepada Sarah untuk ditukarkan dengan uang lembaran.
Menurut Sarah, bila mengacu pada prosedur toko, semestinya uang receh tersebut dihitung ulang oleh karyawan toko dan uang lembaran baru diserahkan keesokan harinya setelah hitungannya benar-benar pas.
“Tapi nggak tahu kenapa mau saja (saya menyerahkan uang lembarannya),” kata Sarah.
Sarah dan Arifin merasa pelaku seperti menuntun mereka berdua agar melakukan apa yang ia katakan. Pelaku juga terkesan meminta semua dilakukan dengan cepat sehingga Sarah dan Arifin tidak punya waktu untuk mengecek apakah hitungan sudah benar atau tidak.
Pelaku sempat terekam kamera CCTV toko. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih dan tidak ada plat nomor di bagian depannya.
Plat nomor yang di bagian belakang juga tidak terlalu terlihat karena resolusi rendah. Di rekaman CCTV tersebut, terlihat kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki, menggunakan masker, dan bertubuh tinggi besar.
Pemilik toko Raja Boga, Budi membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengaku pada saat itu tidak berada di tempat kejadian dan hanya mendengar cerita dari karyawannya saja.
“Karyawan saya telepon katanya ada orang mau tukar koin. Pikir saya mumpung mau lebaran, koin itu sangat penting ya. Apalagi di bank pun, cari koin sulit. Saya terima saja,” kata Budi.
Budi mengatakan bahwa dirinya tidak melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian karena merasa buktinya tidak cukup kuat. “Mau dilaporkan, bukti kurang kuat. Apalagi kalau dibilang, kronologinya, kayak kelalaian karyawan saya sendiri. Kecuali karyawan saya ditodong, saya langsung laporkan,” ujarnya.
Untuk saat ini, langkah yang ia ambil hanya menyebarluaskan terkait adanya dugaan penipuan di tokonya di media sosial agar masyarakat lebih waspada.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A