MALANG – Untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) mendorong keluarga untuk mengajukan autopsi.
Ketua Tim Tatak, Imam Hidayat mengatakan kasus ini tidak akan terungkap sepenuhnya apabila tidak dilakukan autopsi pada korban.
“Tanpa autopsi, perkara ini enggak akan kelar. Banyak yang menyatakan korban meninggal akibat dari gas air mata. Tapi tanpa autopsi, pembuktiannya tidak kuat,” kata Imam saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).
Untuk saat ini, menurutnya, ada satu keluarga korban yang bersedia untuk mengajukan autopsi.
“Kalau dari klien kami sudah menyatakan bersedia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ia saat ini menunggu prosedur selanjutnya apakah ia akan mengajukan secara langsung ataukah melalui LPSK.
“Prosedurnya apakah kuasa hukum langsung memberikan kepada pihak kepolisian atau melalui jalur LPSK atau apa,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap keluarga korban yang lain juga mengikuti bersedia untuk dilakukan autopsi, khususnya keluarga korban yang ia wakili.
“Kami mendorong keluarga korban untuk melakukan autopsi. Ini ada 135 korban jiwa. Setidaknya dua orang yang diautopsi,” kata Imam.
Salah seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya juga mendorong keluarga-keluarga korban lain untuk mengajukan autopsi.
“Kami harap jika satu keluarga setuju untuk autopsi, keluarga korban yang lain juga bersedia untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.
Ia berharap jika ada banyak korban yang diautopsi, maka penjelasan penyebab kematian korban akan semakin jelas.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A