MALANG, Tugumalang.id – Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Tragedi Kanjuruhan di DPR RI dinilai sulit diwujudkan. Kini, DPR RI menganti Pansus itu dengan Koordinasi Lintas Komisi untuk penanganan Tragedi Kanjuruhan. Terbaru, koordinasi itu mendapat respon dari Kemensos RI bahwa penanganan Tragedi Kanjuruhan ternyata kekurangan anggaran.
“Rupanya kalau (pembentukan) Pansus berat, sehingga yang dilakukan saat ini adalah koordinasi lintas komisi di DPR RI. Komisi X berkomunikasi dengan komisi lain. Hasilnya, muncul pernyataan Kemensos bahwa anggaran untuk penanganan Tragedi Kanjuruhan kurang,” kata Arif Wahyudi, Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, anggaran yang dimaksud adalah anggaran untuk alokasi penanganan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mulai biaya pengobatan, pemberdayaan keluarga korban hingga pendampingan psikologis untuk korban dan keluarga korban.
Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong Kemensos kembali mengalokasikan anggaran untuk penanganan Tragedi Kanjuruhan di 2023 juga. Pasalnya, saat ini juga masih banyak korban yang masih berupaya bangkit dari luka maupun trauma yang diderita akibat Tragedi Kanjuruhan. Terlebih, banyak juga keluarga yang ditinggal meninggal tulang punggungnya.
“Saya harapkan alokasinya bisa mengakomodir pembiayaan kesehatan sampai sembuh, ada juga pemberdayaan untuk keluarga korban yang ditinggal tulang punggungnya. Karena banyak yang ditinggal juga butuh kepastian masa depan. Kemudian pendampingan trauma healing,” tuturnya.

Usai mendapat respon terkait kesejahteraan sosial untuk korban dari Kemensos, Arif mengaku juga menanti tindaklanjut dari Komisi III DPR RI terkait penanganan Tragedi Kanjuruhan di sisi hukum. Menurutnya, Komisi III belum memberikan tindaklanjut atau respon positif soal langkah hukumnya.
“Ini kami menanti Komisi III terkait masalah hukumnya. Karena kami lihat kan penanganan (hukum) nya di Surabaya masih seperti itu. Masih belum bisa mengakomodir keinginan Aremania. Mohon didorong lah. Iya nanti kita komunikasi lagi. Cuma gitu jawabannya,” kata Arif.
Menurutnya, saat ini hanya Komisi X DPR RI yang masih intens berkomunikasi soal update penanganan Tragedi Kanjuruhan bersama DPRD Kota Malang.
“Kami Jumat lalu juga masih komunikasi dengan Komisi X, Bu Risma beri respon soal kekurangan anggaran itu kami juga diberi informasi sama Komisi X,” imbuhnya.
Untuk itu, Arif berharap Komisi III DPR RI juga menindaklanjuti penanganan Tragedi Kanjuruhan di sisi hukum. Menurutnya, persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Surabaya masih jauh dari harapan Aremania karena tak ada penambahan tersangka baru.
Terlebih, beberapa waktu lalu timbul gejolak aksi massa di Kota Malang yang mengakibatkan kerusakan Kantor Arema FC. Perusakan itu bahkan membuat 8 orang ditetapkan menjadi tersangka.
“Wajar aparat melakukan tindakan atas perusakan itu, karena memang ada pelapornya. Saya dengar tim kuasa hukum para terduga pelaku itu juga mengajukan penangguhan penahanan. Tentu kita tunggu respon kepolisian,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko