Selasa, Mei 6, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pengembang di Desa Giripurno Bangun Perumahan di Atas Zona Pertanian

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2021 6:49 pm
in Bisnis
Anggota DPRD Kota Batu saat sidak lahan perumahan di Desa Giripurno yang dibangun di atas lahan pertanian, pada Jumat (27/8/2021). Foto: Ulul Azmy

Anggota DPRD Kota Batu saat sidak lahan perumahan di Desa Giripurno yang dibangun di atas lahan pertanian, pada Jumat (27/8/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pembangunan perumahan yang dibangun di atas lahan zona pertanian masih marak dijumpai. Kali ini, ditemukan di Desa Giripurno Kota Batu.

Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Batu bersama DPMPTSP Kota Batu melakukan sidak penertiban di sana, pada Jumat (27/8/2021).

READ ALSO

Transaksi QRIS di Malang dan Sekitarnya Meningkat 104 Persen dalam Setahun

Sejumlah UMKM Belajar Manajemen Keuangan di Rumah BUMN Kota Malang by BRI

Diketahui, developer salah satu perumahan ini telah melanggar ketentuan yang intens dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

Lahan perumahan di Desa Giripurno yang dibangun di atas lahan pertanian, pada Jumat (27/8/2021). Foto: Ulul Azmy

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menuturkan bahwa persoalan seperti ini memang marak ditemui, utamanya di Kota Batu. ”Harusnya, investor developer sudah tahu mana zona pertanian mana yang bukan,” sesalnya, usai sidak.

Kata dia, pemandangan yang justru kerap dilakukan adalah dengan membangun terlebih dulu, baru mengurus izin belakangan.

”Bahkan sering ditemui para pengembang ini adalah orang berpengaruh di Kota Batu yang justru ikut memuluskan pembangunan ini,” kata Khamim.

Hal senada dikatakan anggota Komisi C DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto. Dia mengatakan bahwa seringkali terjadi pembangunan tanpa diurus perizinannya dulu. Sebab itu, dia berharap eksekutif bisa bertindak tegas.

”Karena sudah jelas perumahan ini berdiri di lahan putih, ya artinya harus ditutup. Biar tidak ada yang nakal-nakal lagi. Urusan user yang sudah beli lahan, ya urusan pengembang,” tegasnya.

Kata dia, banyak pengembang yang entah pura-pura atau tidak tahu soal peruntukan lahan ini. Namun hal itu tak mungkin terjadi karena pengembang sudah pasti tahu. ”Tidak masuk akal kalau tidak tahu peruntukan lahan karena itu sudah pekerjaan mereka untuk cari tahu, itu hanya alibi saja kalau pura-pura,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu tersebut.

Dia berharap, Pemkot Batu tegas dalam menyikapi hal ini mengingat citra Kota Wisata Batu juga hidup dari sektor pertanian. Jika tidak, dikhawatirkan lahan pertanian akan berkurang dan citra agrowisata akan meluntur.

”Ya kalau terus-terusan begini ya bisa habis lahan pertanian. Kan kasian para petani yang bergantung pada hasil tani, mau cari rezeki di mana lagi kalau lahan tidak ada? ganti perumahan semua,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan bahwa banyaknya fenomena ini lantaran ketidaktegasan aturan, terutama soal Perda RTRW.

Diketahui, Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030 Kota Batu mengalami perubahan. Namun hingga kini pembahasannya masih belum final. Aturan ini nanti cukup urgen karena akan mengatur tegas soal zonasi.

Menurut dia, belum disahkannya Perda RTRW ini akan menyulitkan penindakan dinas terkait jika ada kasus seperti ini.

“Kami tidak tahu langkah penindakannya seperti apa sebelum perubahan perda RTRW terbit. Selama ini paling maksimal ya hanya bisa menutup sementara atau menyegel bangunan,” kata Kartika.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera berkoordinasi lewat hearing bersama Satpol PP, DPMPTSP-TK, Bappelitbangda, DPUPR, DPKPP, dan Bapenda. Lewat hearing ini, nanti akan dipecahkan bersama soal pembangunan perumahan yang melanggar ketentuan seperti menerabas zonasi.

“Jadi memang perlu langkah mendalam dalam menentukan penindakan. Pengembang perumahan juga harus memenuhi legalitas karena kalau tidak user juga akan dirugikan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Pedagang di Pasar Klojen Malang menyediakan opsi pembayaran menggunakan QRIS. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Bisnis

Transaksi QRIS di Malang dan Sekitarnya Meningkat 104 Persen dalam Setahun

Senin, 28 Apr 2025
Dr Dwi Ekasari memberikan materi manajemen keuangan di Rumah BUMN Kota Malang by BRI. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Bisnis

Sejumlah UMKM Belajar Manajemen Keuangan di Rumah BUMN Kota Malang by BRI

Kamis, 17 Apr 2025
Rahasia Nasi Pulen Ala Restoran dengan Beras Lahap Lele
Bisnis

Rahasia Nasi Pulen Ala Restoran dengan Beras Lahap Lele

Rabu, 16 Apr 2025
Okupansi Hotel di Kota Batu Turun
Bisnis

Okupansi Hotel di Kota Batu Turun Saat Lebaran 2025

Rabu, 16 Apr 2025
Inflasi
Bisnis

Pahami Penyebab Melemahnya Mata Uang: Dari Inflasi hingga Harga Komoditas

Kamis, 10 Apr 2025
Rumah bersubsidi
Bisnis

Hunian Idaman Pasangan Muda! De Wira Pakisaji Tawarkan Rumah Bersubsidi Berkualitas

Kamis, 10 Apr 2025
Next Post
Melindungi Mata Air di Sumber Umbul Gemulo Lewat Tradisi Kenduri

Melindungi Mata Air di Sumber Umbul Gemulo Lewat Tradisi Kenduri

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Penolakan KEK Singhasari Diturunkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kabupaten Malang Gelar Layanan Pajak Terpadu di Pujon Lor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.