Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menegaskan bahwa dana Program RT Berkelas tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada ketua RT. Sebaliknya, pelaksanaan program dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah dengan sistem pendampingan dan pengawasan yang ketat agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan akuntabel.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Program RT Berkelas merupakan bantuan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dengan nilai hingga Rp50 juta per RT setiap tahun.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Bersama Yayasan Asy Safaat Bergerak Bantu Korban Kebakaran
Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan bersama RW akan melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga realisasi kegiatan untuk memastikan seluruh program sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Menurut Wahyu, sistem tersebut diterapkan agar setiap kegiatan yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Malang juga melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap usulan kegiatan agar tidak menimbulkan temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menilai pengawasan yang ketat merupakan langkah penting untuk memastikan Program RT Berkelas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Cakupan Jaminan Sosial Pekerja Kota Malang Masih 43 Persen, Rendra Minta Diperluas
“Saya mendukung langkah pengawasan dan pendampingan yang dilakukan pemerintah. Program ini menggunakan anggaran negara sehingga harus dipastikan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Rendra.
Menurut Rendra, keterlibatan kelurahan dan RW dalam proses pendampingan menjadi penting karena kedua pihak memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“RW dan kelurahan adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kehadiran mereka dalam proses pengawasan akan membantu memastikan program berjalan sesuai kebutuhan dan mengurangi potensi penyimpangan,” katanya.
Rendra berharap Program RT Berkelas dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif di tingkat lingkungan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Harapannya program ini tidak hanya berjalan baik secara administrasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga,” tutup Rendra Masdrajad Safaat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Tim Jiren
Editor: Herlianto. A


























