Sabtu, April 26, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2024 5:48 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka MAA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka MAA usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pengasuh panti asuhan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial MAA (21) diduga mencabuli dua anak asuhnya yang merupakan kakak adik. Ia juga diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak asuh lainnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Kini, berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

READ ALSO

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan korban telah dilecehkan oleh tersangka sejak tahun 2023. Saat itu korban yang berinisial A (14) baru masuk ke panti asuhan tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Fakultas Hukum UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Kampus

“Tidak lama masuk itu sudah terjadi (pelecehan),” kata Leha.

Aksi tersangka ini baru dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian pada 18 Oktober 2024. Kepada petugas, tersangka mengakui telah menyetubuhi dua kakak adik tersebut.

“Semuanya diakui, tidak ada yang di ini. Dia mengaku melakukan terhadap mbaknya, mengakui juga terhadap korban (adiknya),” imbuh Leha.

Selain korban, beberapa anak lainnya kerap dilecehkan dengan cara menyenggol area sensitif, seperti payudara dan pantat. Belum diketahui persis berapa orang anak asuh yang menjadi korban pelecehan ini.

Baca Juga: Viral, Pemuda Mengaku Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Setidaknya empat orang anak asuh mengaku pernah dipegang area sensitifnya oleh tersangka. “Memang si tersangka ini sering melakukan perbuatan cabul,” kata Leha.

Sayangnya, banyak anak asuh di panti asuhan tersebut yang menganggap aksi pelecehan tersangka adalah hal biasa. Mereka tidak tahu jika apa yang dilakukan tersangka termasuk dalam pelecehan seksual.

“Saksi-saksi yang merupakan teman satu kelas korban sebagian besar pernah mengalami (dilecehkan). Tapi mungkin mereka itu sudah beranggapan itu hal yang biasa,” tutur Leha.

Tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: panti asuhanpanti asuhan singosariPelecehanPencabulansingosari

Related Posts

Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Kasus pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 22 Apr 2025
Terduga pencuri alpukat
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Senin, 21 Apr 2025
Next Post
Fakultas Psikologi UM gelar penyuluhan kontrol diri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa. /Foto: Dok. Fakultas Psikologi UM

Bangun Kesadaran, Fakultas Psikologi UM Gelar Penyuluhan Kontrol Diri untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di SMA YP IPPI Cakung Jakarta

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Madura United di Liga 1: Duel Tim Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.