Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Penerimaan Siswa Baru 2025 di Kabupaten Malang Tanpa Zonasi, 4 Sistem Ini Sebagai Gantinya

Redaksi by Redaksi
April 25, 2025 1:50 pm
in Pendidikan
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat membahas sistem penerimaan siswa baru di Kabupaten Malang. Foto/dok

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, saat membahas sistem penerimaan siswa baru di Kabupaten Malang. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang memastikan bahwa sistem zonasi pada penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2025 ini tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, akan diterapkan 4 metode penerimaan siswa baru yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan, itu ketentuan sudah disepakati dan tahapan akan mulai berlaku sesuai jadwal di awal Mei 2025.

READ ALSO

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung

Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan

Zulham yang memimpin rapat Komisi 4 DPRD dengan Dinas Pendidikan menyatakan bahwa istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diputuskan untuk diganti dengan istilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Universitas Brawijaya Rilis Jadwal Seleksi Mandiri 2025

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, dalam metode baru ini diharapkan pemerataan pendidikan bagi semua kalangan bisa tercapai dengan setara.

“SPMB akan dilakukan secara ketat dengan berlandaskan lima prinsip yakni objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tentunya tanpa diskriminasi. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan melekat dan mendetail,’’ ujar Zulham.

Dalam rapat dengar pendapat antar Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Malang Kamis (24/5/2025) ditetapkan banyak hal. Misalnya, pada jalur domisili, kuota ditetapkan adalah 75 persen untuk calon siswa SDN dan 40 persen untuk calon siswa SMPN dengan ketentuan yang lebih rasional dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mau Kuliah di Universitas Negeri Malang? Puluhan Prodi Ini Bisa jadi Pilihan Buat Calon Mahasiswa Baru

Sedangkan, SPMB untuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon siswa tidak mampu dan penyandang disabilitas ditentukan kuota 20 persen baik untuk SDN maupun SMPN.

Jalur mutasi juga ditetapkan sama sejumlah 5 persen dari kuota untuk SDN dan SMPN. Sedangkan untuk SMPB jalur prestasi kuota sebanyak 35 persen diatur hanya untuk calon siswa SMPN.

“Nanti akan ada bobot nilai bagi SMPB jalur prestasi yakni secara akademik melalui nilai rapor SDN dan ditambah prestasi non akademik seperti perlombaan dan pertandingan dengan standar prosentasi yang detail,” kata Zulham.

Zulham mengatakan, syarat untuk masuk kategori tidak mampu juga telah diatur dalam juknis Dispendik Kabupaten Malang.

Yakni, memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan ekonomi tidak mampu dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat. Sedangkan, pada tahun ini surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan pemerintah desa tidak berlaku.

“Untuk bisa diverifikasi jalur afirmasi harus masuk di data pemerintah dan program seperti PKH, karena SKTM sering kurang relevan jadi kita pastikan ditolak jika hanya pakai surat itu,” ujar Zulham yang juga ketua KNPI Kabupaten Malang itu.

Jadwal SPMB akan dimulai pada tahap pendaftaran sekolah yakni 5-10 Mei 2025. Dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan validasi data pada 19-24 Mei 2025.

Penetapan peserta didik baru oleh rapat dewan guru akan digelar pada 26 Mei 2025. Pengumuman hasil SPMB pada 28 Mei 2025 dan dilanjutkan dengan daftar ulang pada 31 Mei 2025.

SPMB untuk SDN dilakukan secara offline atau luar jaringan. Sedangkan untuk SMPN secara online atau dalam jaringan melalui web www.malangkab.spmb.id yang bisa diakses pada Minggu pertama Mei sesuai jadwal di atas.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis DPRD Kabupaten Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kabupaten MalangPemkab MalangPMBSiswa Baru

Related Posts

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung
Advertorial

Mahasiswa Unikama Bantu Tingkatkan Produktivitas Budidaya Ikan Talangagung

Senin, 31 Agu 2026
Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan
Advertorial

Dosen UIN Malang Nur Mahmudah Ikuti Halaqah Ulama Perempuan

Senin, 31 Agu 2026
PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset
Advertorial

PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset

Senin, 31 Agu 2026
Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca
Pendidikan

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Sabtu, 29 Agu 2026
Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU
Advertorial

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Penggunaan lampu biru atau rotator pada kendaraan dinas. (Foto: Twitter/@PolsekPringkuku)

Siapa yang Boleh Menggunakan Rotator atau Lampu Biru? Ini Penjelasan Hukumnya!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.