Oleh: Dr. Aries Musnandar*
MALANG, Tugumalang.id – Pendidikan sering kali dipahami sebagai proses memindahkan ilmu pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Keberhasilannya kemudian diukur melalui nilai ujian, gelar akademik, keterampilan kerja, dan capaian institusional.
Semua itu penting, tetapi apakah sudah cukup untuk menyiapkan manusia menjalankan amanah kehidupannya?
Pertanyaan ini mengemuka setelah saya menerima sejumlah pesan dari Prof. Dr. Imam Suprayogo, mantan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mengenai tujuh kekuatan atau dimensi manusia yang perlu dikembangkan melalui pendidikan.
Pemikiran tersebut berangkat dari perenungan terhadap QS An-Nazi’at [79]: 40–41, yang menjelaskan keutamaan orang yang takut akan kebesaran Tuhannya dan mampu menahan diri dari dorongan hawa nafsu.
Menurut Prof. Imam, pendidikan tidak semestinya dimaknai secara sempit sebagai tempat transfer ilmu. Pendidikan harus menjadi proses menumbuhkembangkan potensi manusia agar lahir generasi unggul.
Beliau mengusulkan agar pendidikan Islam memperhatikan tujuh dimensi dalam diri setiap orang, yang dalam kerangka pemikirannya dikaitkan dengan istilah qadirun, muridun, alimun, ḥayyun, sami‘un, baṣīrun, dan mutakallimun.
Gagasan ini merupakan kelanjutan dari pemikiran yang pernah saya tuangkan bersama Prof. Imam dalam artikel opini Republika, Tiga Pilar Best Practices Menuju Umat yang Unggul dan Bermakna, terbit 2 Juni 2026.
Persoalannya kini lebih mendasar: bagaimana pendidikan menyiapkan manusia agar tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga mampu menjalankan amanah sebagai khalifah?.
Setiap Orang Perlu Dididik Menjadi Khalifah
Istilah khalifah sering diasosiasikan dengan kepala negara, pejabat, atau pemimpin organisasi. Padahal, amanah kepemimpinan juga hadir dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang harus mampu memimpin dirinya sendiri sebelum mengemban tanggung jawab terhadap orang lain.
Orang tua bertanggung jawab membimbing keluarga, guru mendampingi perkembangan peserta didik, dan setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab sesuai perannya.
Menjadi khalifah karena itu tidak cukup dengan memiliki jabatan, kekuasaan, atau kecerdasan. Seseorang perlu memiliki kemampuan bertindak, kemauan yang kuat, pengetahuan, daya hidup, kesediaan mendengarkan, ketajaman melihat persoalan, dan kecakapan berbicara secara bertanggung jawab.
Semua itu tidak muncul secara otomatis. Potensi manusia perlu ditumbuhkan melalui pendidikan, pengalaman, pembiasaan, keteladanan, dan lingkungan yang mendukung. Pendidikan untuk menjadi khalifah berarti menyiapkan setiap orang agar mampu mengelola diri, menunaikan amanah, menyelesaikan persoalan, dan menggunakan kemampuannya untuk kebaikan.
Tujuh Dimensi Pengembangan Manusia
Dalam pesan yang disampaikan kepada saya pada 30 Mei 2026, Prof. Imam menghubungkan tujuh dimensi manusia dengan istilah qadirun, muridun, ‘alimun, ḥayyun, sami‘un, baṣirun, dan mutakallimun. Penjabaran berikut merupakan interpretasi penulis mengenai implikasi pendidikan dari kerangka tersebut, bukan definisi langsung yang seluruhnya telah dirumuskan oleh beliau.
Pertama, kemampuan untuk bertindak (qadirun). Pendidikan harus mengembangkan kemampuan manusia untuk melakukan sesuatu, menyelesaikan masalah, dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Peserta didik tidak cukup mengetahui teori, tetapi harus mampu menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata.
Dalam konteks ini, masukan Prof. Imam mengenai ketangguhan otak, tulang, dan urat patut direnungkan sebagai tantangan untuk merumuskan pendidikan yang memperkuat kemampuan berpikir, keteguhan dalam bertindak, dan kesiapan fisik menghadapi tugas kehidupan.
Makna konseptual ungkapan tersebut masih perlu diperdalam bersama beliau agar tidak disederhanakan menjadi sekadar kekuatan fisik.
Kedua, kehendak dan kemauan (muridun). Pengetahuan yang luas tidak banyak berarti apabila seseorang tidak memiliki kemauan untuk mengamalkannya. Pendidikan perlu menumbuhkan tekad, disiplin, ketekunan, dan kemampuan mengendalikan diri.
Dalam perspektif Islam, kehendak perlu diarahkan oleh nilai moral agar ambisi tidak berubah menjadi keserakahan atau keinginan menguasai orang lain. Inilah pentingnya pendidikan yang tidak hanya membuat peserta didik pintar, tetapi juga mampu mengendalikan hawa nafsunya.
Ketiga, pengetahuan (alimun). Pendidikan harus mengembangkan kemampuan memahami, mengkaji, dan menggunakan ilmu. Peserta didik tidak cukup menjadi penghafal informasi, tetapi perlu belajar menguji kebenaran, mengamati fakta, berpikir kritis, dan menghubungkan teori dengan kenyataan. Pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan lainnya perlu dikembangkan secara saling melengkapi agar manusia mampu memahami persoalan sekaligus mempertimbangkan tanggung jawab moralnya.
Keempat, daya hidup (ḥayyun). Pendidikan perlu menumbuhkan semangat hidup, ketahanan menghadapi kesulitan, dan kesediaan terus belajar. Manusia yang terdidik bukan pribadi yang mudah menyerah, tetapi juga tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Daya hidup harus disertai kesadaran bahwa kehidupan merupakan amanah yang perlu dijaga dan digunakan untuk kebaikan.
Kelima, kemampuan mendengar (sami‘un). Mendengar bukan hanya menangkap suara, melainkan juga menyimak, memahami pendapat orang lain, menerima nasihat, dan belajar dari pengalaman. Pemimpin yang tidak mau mendengar mudah terjebak dalam kesombongan. Sebaliknya, kemampuan mendengar membantu seseorang membangun empati, menyelesaikan konflik, dan mengambil keputusan secara bijaksana.
Keenam, kemampuan melihat (baṣirun). Pendidikan perlu mengembangkan ketajaman pengamatan, kemampuan membaca situasi, dan kecakapan mengenali persoalan yang tidak selalu tampak di permukaan. Melihat dalam konteks pendidikan bukan hanya urusan mata secara fisik, tetapi juga kemampuan memahami makna dan menilai keadaan secara jernih. Pemimpin yang baik harus mampu melihat fakta, mengenali risiko, dan memperkirakan dampak keputusannya.
Ketujuh, kemampuan berbicara (mutakallimun). Manusia perlu dididik agar mampu menyampaikan gagasan secara jelas, jujur, santun, dan bertanggung jawab. Kefasihan berbicara saja tidak cukup. Komunikasi yang baik harus didasarkan pada pengetahuan yang memadai, pemahaman terhadap persoalan, dan kesediaan mempertanggungjawabkan perkataan.
Ketujuh dimensi ini tidak boleh dipahami sebagai kemampuan yang berdiri sendiri. Kemampuan bertindak memerlukan pengetahuan, kehendak memerlukan pengendalian diri, kemampuan berbicara membutuhkan pemahaman, sedangkan kemampuan mendengar dan melihat harus disertai kesediaan untuk belajar. Seluruhnya perlu diarahkan oleh nilai spiritual dan akhlak.
Istilah-istilah tersebut dalam tradisi teologi Islam berkaitan dengan sifat-sifat Allah. Ketika digunakan dalam kerangka pendidikan manusia, pembahasannya perlu dipahami sebagai refleksi tentang potensi manusia yang terbatas dan bergantung kepada Allah, bukan penyamaan manusia dengan sifat ketuhanan-Nya.
Jangan Hanya Berkata atas Kata
Masukan Prof. Imam yang sangat menarik adalah bahwa umat Islam ketika berbicara hendaknya mengetahui benda atau objek yang dibicarakan. Tidak cukup sekadar berkata berdasarkan kata-kata yang pernah didengar atau dibaca, seseorang harus memahami realitas yang menjadi pokok pembicaraannya.
Gagasan ini menyentuh persoalan mendasar pendidikan kita. Peserta didik dapat menghafal banyak istilah, definisi, dan teori, tetapi belum tentu memahami persoalan yang sesungguhnya. Mereka dapat berbicara tentang kemiskinan tanpa memahami pengalaman orang miskin, mendiskusikan perdamaian tanpa mampu menyelesaikan konflik, atau menyampaikan pentingnya kejujuran tanpa memahami bagaimana integritas diuji dalam kehidupan nyata.
Al-Qur’an dalam QS An-Nisa’ [4]: 43 melarang orang beriman mendekati salat ketika mabuk sampai mereka mengetahui apa yang diucapkan. Konteks langsung ayat ini adalah larangan terkait keadaan mabuk dan pemahaman terhadap bacaan salat.
Dalam refleksi pendidikan yang disampaikan Prof. Imam, terdapat pelajaran lebih luas yang perlu direnungkan: perkataan tidak semestinya dilepaskan dari pemahaman atas maknanya.
Pendidikan karena itu harus bergerak melampaui hafalan menuju pemahaman. Peserta didik perlu berhadapan dengan objek dan persoalan yang nyata, melakukan pengamatan, mengumpulkan informasi, berdialog, dan menguji pengetahuan. Pembelajaran tentang lingkungan, misalnya, akan lebih bermakna jika peserta didik juga mengamati persoalan sampah dan pencemaran di sekitarnya.
Pendidikan kewirausahaan tidak cukup mengajarkan definisi usaha, tetapi perlu memberi pengalaman mengenali kebutuhan masyarakat dan mengembangkan solusi.
Dengan cara ini, bahasa menjadi sarana memahami dan menjelaskan realitas, bukan sekadar rangkaian kata yang diulang tanpa pengertian. Inilah salah satu jalan membangun manusia yang mampu berpikir, berbicara, dan bertindak secara bertanggung jawab.
Perkataan Harus Sejalan dengan Perbuatan
Pemahaman yang benar pun belum cukup jika tidak diwujudkan dalam tindakan. QS As-Saff [61]: 2–3 mengingatkan orang beriman agar tidak mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya. Ayat tersebut memberikan dasar penting bagi pendidikan karakter: perkataan dan tindakan tidak boleh berjalan berlawanan.
Dalam dunia pendidikan, persoalan ini terlihat ketika kejujuran diajarkan, tetapi kecurangan akademik dibiarkan, disiplin ditekankan, tetapi aturan diterapkan secara tidak konsisten, atau kepedulian sosial dibicarakan, tetapi perundungan dianggap perkara sepele.
Pendidikan tidak akan berhasil hanya dengan menambah nasihat. Nilai perlu dihidupkan melalui keteladanan, budaya lembaga, aturan yang adil, dan pengalaman nyata. Guru yang menuntut kejujuran harus menunjukkan integritas. Pemimpin yang berbicara tentang tanggung jawab harus bersedia mempertanggungjawabkan keputusannya.
Kesesuaian antara perkataan dan perbuatan juga merupakan bagian penting dari kepemimpinan. Orang yang pandai berbicara tetapi tidak menunaikan janjinya akan kehilangan kepercayaan. Sebaliknya, seseorang yang konsisten antara ucapan dan tindakan membangun kredibilitas melalui perilaku nyata.
Karena itu, pendidikan untuk menjadi khalifah harus mengembangkan integritas, bukan sekadar keterampilan retorika. Keberhasilan tidak cukup diukur dari kemampuan menjelaskan nilai, tetapi juga dari upaya nyata menjalankannya.
Hati, Mata, dan Telinga Harus Digunakan untuk Memahami
Prof. Imam juga mengarahkan perhatian pada QS Al-A’raf [7]: 179. Ayat ini mengingatkan tentang manusia yang memiliki hati, mata, dan telinga, tetapi tidak menggunakannya untuk memahami, melihat, dan mendengar kebenaran. Persoalannya bukan ketiadaan perangkat untuk mengetahui, melainkan kegagalan memanfaatkannya secara benar.
Pesan tersebut relevan bagi pendidikan masa kini. Di tengah banjir informasi digital, seseorang dapat membaca banyak berita tanpa memeriksa kebenarannya, mendengar berbagai pendapat tanpa sungguh-sungguh menyimak, dan melihat berbagai peristiwa tanpa memahami penyebab maupun akibatnya.
Pendidikan perlu mengajarkan literasi yang lebih mendalam. Peserta didik harus mampu membedakan fakta dan opini, memeriksa sumber, mempertimbangkan bukti, serta mendengarkan sudut pandang yang berbeda. Mereka juga perlu belajar menggunakan hati nurani dan pertimbangan moral ketika pengetahuan yang dimiliki diterapkan dalam kehidupan.
Dengan demikian, kemampuan mendengar, melihat, dan memahami tidak berhenti sebagai kecakapan indrawi. Ketiganya perlu menjadi bagian dari proses belajar yang menghubungkan pengetahuan, pertimbangan, dan tindakan. Pendidikan Islam dapat mengambil peran penting dalam membentuk manusia yang tidak mudah terjebak pada informasi dangkal, prasangka, atau keyakinan yang tidak didukung pemahaman memadai.
Memperluas Makna Ilmu Pendidikan
Berbagai gagasan tersebut mengarah pada satu pertanyaan: apakah ilmu pendidikan telah memberi perhatian yang cukup pada pengembangan manusia secara menyeluruh?
Kurikulum, metode pembelajaran, teknologi pendidikan, dan evaluasi tentu penting. Namun, semua itu merupakan sarana. Jika pendidikan hanya berorientasi pada penguasaan materi, peserta didik mungkin memperoleh nilai tinggi tetapi belum tentu mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Mereka dapat memiliki banyak informasi, tetapi kurang terampil mendengarkan, tidak cermat mengamati, atau tidak konsisten antara perkataan dan perbuatan.
Karena itu, pendidikan perlu bergerak dari sekadar transfer ilmu menuju pengembangan potensi manusia secara utuh. Perubahan ini bukan berarti mengabaikan kurikulum atau mengecilkan penguasaan ilmu. Sebaliknya, ilmu harus dipelajari dengan cara yang melatih kemampuan berpikir, kemauan belajar, keterampilan bertindak, ketangguhan, kepekaan sosial, dan tanggung jawab moral.
Nilai amanah dapat memperkuat tanggung jawab, shiddiq mengarahkan kejujuran, ihsan mendorong mutu kerja, rahmah menumbuhkan kepedulian, dan adl membentuk orientasi keadilan. Nilai-nilai tersebut harus hadir dalam pengalaman belajar, bukan sekadar tercantum dalam dokumen kurikulum.
Gagasan ini juga sejalan dengan pengembangan soft skills Islami. Pengendalian diri, kerja sama, komunikasi, pemecahan masalah, ketangguhan, dan kepemimpinan merupakan kecakapan penting dalam kehidupan.
Pendidikan yang mengintegrasikan nilai spiritual dengan kompetensi tersebut berpeluang menghasilkan manusia yang bukan hanya cerdas, tetapi juga dapat dipercaya dan bermanfaat.
Pendidikan untuk Menunaikan Amanah
Pendidikan untuk menjadi khalifah harus dimulai dari lingkup paling dekat: diri sendiri. Setelah itu, potensi manusia dikembangkan agar dapat menjalankan tanggung jawab dalam keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja, masyarakat, dan kehidupan berbangsa.
Sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi perlu menyediakan pengalaman belajar yang memberi ruang bagi peserta didik untuk mencoba, berdialog, mengamati, mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya.
Pendidik harus menjadi teladan, sementara lingkungan pendidikan perlu membangun budaya yang mendukung kejujuran, kedisiplinan, keterbukaan, dan penghargaan terhadap sesama.
Evaluasi pun perlu diperluas. Nilai akademik tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan penilaian terhadap perkembangan kompetensi, proses kerja, perilaku, dan tanggung jawab. Penilaian ini harus dilakukan secara proporsional.
Pendidikan dapat menilai indikator perilaku yang dapat diamati, tetapi tidak boleh mengklaim mampu mengukur kedalaman iman seseorang secara sempurna melalui angka.
Pada akhirnya, menjadi khalifah yang berhasil bukan semata-mata menduduki jabatan atau memperoleh kekuasaan. Ia berarti mampu menjalankan amanah, mengelola diri, merawat keluarga, memahami kenyataan, menjaga kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, serta menggunakan ilmu dan kemampuan untuk kebaikan.
Pemikiran Prof. Imam mengingatkan bahwa manusia tidak boleh dipandang sekadar sebagai peserta didik yang menerima materi pelajaran. Ia memiliki berbagai potensi yang perlu ditumbuhkan, diarahkan, dan dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Pendidikan Islam harus berani memperluas orientasinya: dari transfer ilmu menuju pengembangan manusia yang tangguh, memahami realitas, berintegritas, dan mampu menjalankan amanah kehidupan.
Pendidikan yang berhasil bukan hanya menghasilkan orang yang tahu banyak, tetapi manusia yang mampu memahami apa yang diketahuinya, melakukan apa yang dikatakannya, dan menggunakan kemampuannya untuk kemaslahatan.
Dari sanalah pendidikan Islam dapat berperan strategis dalam menyiapkan setiap manusia menjadi khalifah yang bertanggung jawab.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
*Penulis adalah Wakil Direktur dan Dosen Senior Pascasarjana Universitas Islam Raden Rahmat Malang (UNIRA)
*Tugumalang.id mengundang para akademisi maupun praktisi untuk menulis di Ruang Cendekia melalui email: ruangakademika2026@gmail.com.





































