Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pendaftaran Ditutup, 3 Parpol di Kabupaten Malang Tak Ajukan Bacaleg

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2023 1:38 pm
in Politik
Tempat pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Malang.

Tempat pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) telah resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. Sebanyak tiga partai politik (parpol) tercatat tidak mengajukan bacaleg mereka hingga pendaftaran ditutup.

Tiga parpol tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan Partai Gelora dan Partai Buruh sempat hadir ke KPU Kabupaten Malang pada Minggu (14/5/2023). Namun, karena berkas mereka belum lengkap, mereka diminta melakukan perbaikan hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Hari Terakhir, Parpol Berbondong-bondong Ajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang

“Tetapi, dua parpol tersebut tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan pengajuan bacalon hingga akhir batas waktu yang telah ditentukan,” imbuh Mahardika.

Kemudian ia juga menyebut bahwa Partai Garuda tidak mengajukan bacaleg hingga batas akhir pendaftaran. “Partai Garuda menyatakan tidak dapat mengajukan bacalon anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024 hingga batas akhir masa penerimaan pengajuan bacalon,” kata Mahardika.

Baca Juga: Berkas Bacaleg 4 Parpol di Kota Batu Diterima, Banyak Wajah-Wajah Milenial

Sementara itu, ada 15 parpol yang telah melakukan pengajuan dan berkas-berkasnya dinyatakan lengkap. “Sejak pendaftaran dibuka, tercatat terdapat 15 partai politik yang menyampaikan pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024 dengan status lengkap dan diterima,” pungkasnya.

15 parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golkar.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegKPUparpolpartai politikPemilu 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Penyerahan hadiah kepada peraih Reward Racing KPI 2023 oleh Pinwil 12 Surabaya (14/5/2023).

Ulang Tahun ke-122, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Borong Reward Nasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.