Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pencuri Motor Murahan yang Viral di Kota Batu Dibebaskan

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2022 5:25 pm
in Hukum & Kriminal
kejari batu lepaskan pencuri motor bekas

Kepala Kejari Batu Agus Rujito saat menuntaskan upaya perdamaian kasus pidana curanmor dengan asas restorative justice bersama terdakwa dan korban, Selasa (30/8/2022). Foto/Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU | TuguMalang.id  – Kejaksaan Negeri Kota Batu memutuskan untuk membebaskan seorang pencuri sepeda motor yang terlilit hutang karena judi. Namun belakangan diketahui, pria itu mencuri untuk menebus motor ibunya yang pernah digadaikan.

Dia adalah M. Farid, pria yang viral di media sosial karena tertangkap kamera CCTV mencuri motor murahan jenis Yamaha Vega R di depan pabrik furnitur Jalan Hasanudin, Junrejo pada 22 Juni 2022 lalu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kepala Kejari Batu, Agus Rujito menuturkan jika pelaku terpaksa mencuri motor tersebut untuk dijual. Uang hasil penjualannya akan digunakan untuk menebus sepeda motor milik ibunya yang pernah digadaikan.

“Saat itu, kunci kontak motor masih menempel pada sehingga tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor milik saksi. Tapi belum dijual, dia sudah ketahuan polisi dan akhirnya diamankan,” terang Agus, Selasa (30/8/2022).

Pasca diamankan, upaya perdamaian oleh pelaku terus ditempuh kepada pemilik motor. Sehingga, dalam hal ini Kejari ikut membantu melakukan upaya restorative justice untuk kedua kalinya.

Agus menambahkan, alasan penghentian tuntutan ini karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari 5 (lima) tahun. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan kepentingan korban dan kepentingan hukum lain yang dilindungi.

”Kami juga mengantisipasi stigma negatif yang akan dikhawatirkan muncul. Saya pesan kepada yang bersangkutan agar berkelakuan baik dimanapun berada. Kalau sampai mengulangi, maka akan kami batalkan surat ketetapannya pembebasannya,” tegas Agus.

Penyelesaian kasus pidana dengan asas restorative justice oleh Kejari Kota Batu ini terbilang sudah kedua kalinya. Penuntasan kasus curanmor tersebut dilaksanakan di Pondok Seduluran di Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Dalam penuntasan ini, terdakwa pelaku bertemu langsung dengan korban. Disitu juga sekaligus dibacakan surat ketetapan penghentian tuntutan. ”Korban juga sudah memaafkan tersangka dan berharap tidak ada dendam, untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kejari batupencuri motorRestorative justice

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
BANTuan rombong

Pemkot Batu Bagi-Bagi Rombong Usaha Makanan ke Warga PKH

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.