Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemuda di Malang Jadikan Pemadaman PJU Konten Hoaks

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2021 9:17 pm
in Berita
Postingan APU yang kemudian viral. Foto: Diskominfo Kota Malang

Postingan APU yang kemudian viral. Foto: Diskominfo Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dalam rangka menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang, Pemkot Malang membuat kebijakan untuk memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik.

Tak disangka, kebijakan itu dijadikan konten hoaks oleh APU, dengan mengunggah foto dirinya kecelakaan akibat pemadaman PJU tersebut.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Setelah ditelusuri Polresta Malang Kota dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, ternyata unggahannya adalah hoaks. Dimana foto yang diunggah tersebut merupakan foto lama. Namun diunggah kembali di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya dengan caption: Matur nuwun walikota malang pak sutiaji yang terhormat. Gara-gara dalan sampean pateni ak di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas ak ora berobat pak ji. Wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid. Matur nuwun sanget kanggo njenengan.

Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, mengatakan bahwa kebijakan pemadaman PJU di beberapa titik Kota Malang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada malam hari. Karena selain tempat usaha dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, maka PJU juga dipadamkan sehingga menambah tingkat efektivitas serta sebagai penanda berlakunya PPKM Darurat di Kota Malang.

“Pemadaman PJU ini tidak serta merta dilakukan. Sebelum dilakukan kebijakan itu, kami telah menyurvei terlebih dahulu titik mana yang akan dipadamkan. Tidak semua dipadamkan, kami melihat kondisi jalan. Jika ada jalan yang berlubang misalnya, maka PJU tetap dinyalakan supaya tidak terjadi kecelakaan,” ujar Sutiaji, pada Senin (5/7/2021).

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa masyarakat diharapkan tidak membuat konten hoaks yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Padahal dampak konten hoaks sangat banyak, kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan dan kepada pembuat hoaks.

“Dampak kepada pemerintah akan terjadinya ketidakpercayaan masyarakat tentang program yang sedang dijalankan. Sehingga mobilitas masyarakat tidak terkendalikan yang pada akhirnya PPKM Darurat tidak sukses dijalankan di Kota Malang,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pembuat konten hoaks, kata Sutiaji, akan dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto SSos, mengatakan bahwa sebelum menyebarkan konten hoaks, lebih baik dipikirkan dulu dampaknya apa. Sehingga tidak terjadi penyesalan di kemudian hari, misalnya seperti kasus APU ini.

“Setelah ditangani oleh pihak berwajib pasti sudah menyesal. Tetapi penyesalan itu sudah tidak ada gunanya lagi. Karena walaupun minta maaf secara terbuka kepada masyarakat, maka dia akan tetap diproses secara hukum,” ujar Wiwid yang juga pernah menjabat Kepala Bagian Humas Pemkot Malang itu.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Malang, agar jangan mudah terpengaruh dan percaya dengan berbagai konten di media sosial. Karena apa yang dilihat belum tentu kebenarannya, lebih baik cek dulu sebelum mempercayainya.

“Jangan pernah membagikan konten berbau hoaks di media sosial. Karena jika yang dibagikan terbukti konten hoaks, maka yang membagikan juga bisa terjerat UU ITE. Saya juga mengimbau kepada akun media sosial komunitas untuk mengecek kebenaran konten terlebih dahulu. Jika sudah tidak ada masalah atau hoaks di dalamnya, maka baru diterima untuk diunggah di grup komunitas yang dikelola,” tuturnya.

Saat ini, APU sudah diamankan oleh Polresta Malang Kota. Dia melalui ayahnya meminta maaf kepada warga Kota Malang karena anaknya telah membuat konten hoaks yang menghebohkan.

Menurut pengakuan ayah APU, kecelakaan yang dialami anaknya terjadi pada 24 Mei 2021 yang lalu, bukan pada saat dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang.

“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya atas nama orang tua dari APU menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolresta Kota Malang, Bapak Sutiaji Wali Kota Malang, dan seluruh warga Kota Malang. Di mana dengan postingan anak saya ini sehingga meresahkan warga Kota Malang. Ini kejadian sudah terjadi pada 24 Mei 2021 yang lalu,” ujar ayah dari APU, saat meminta maaf secara terbuka.

Dengan unggahan anaknya yang menulis dia kecelakaan akibat pemadaman PJU, kata ayah APU, maka seolah-olah kejadian yang dialami anaknya akibat pemadaman PJU Kota Malang.(*)

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
FEB Unisma Kupas Peran Strategis Bea Cukai di Era Transformasi Digital

FEB Unisma Kupas Peran Strategis Bea Cukai di Era Transformasi Digital

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.