Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Malang Izinkan Gelaran Konser Skala Besar

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2021 3:39 pm
in Berita
malang - Pemkot Malang Izinkan Gelaran Konser Skala Besar

Ilustrasi konser musik di Kota Malang. Foto: pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kota Malang telah masuk dalam PPKM Level 2 berdasarkan Inmendagri No 53 tahun 2021 tentang PPKM Jawa Bali. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga telah memberikan restu gelaran konser musik skala besar di Kota Malang.

“Konser musik sudah boleh. Intinya kita sesuai dengan Inmendagri,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Minggu (24/10/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Terlebih, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 62 tahun 2021 tentang PPKM Level 2. Di mana di dalamnya juga telah mengisyaratkan bahwa kegiatan konser musik bisa diselenggarakan. Namun, pelaksanaannya harus membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen kapasitas. Selain itu, gelaran konser juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Makanya sesuaikan di Inmendagri sama SE kita. Terpenting itu ikuti. Jangan sampai kita abai dan lalai terhadap protokol lesehatan,” jelasnya.

Dia juga memperbolehkan konser di Kota Malang mengundang penampil dari luar kota. Namun, bintang dari luar kota itu harus mematuhi syarat yang diberlakukan, salah satunya yakni harus menunjukkan hasil negatif swab PCR. “Syaratnya tentu tetap sama, di pesawatkan juga sudah harus menunjukan hasil swab PCR,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa penyelenggara harus memastikan kegiatan terselenggara dengan pembatasan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Tentu kita sosialisasikan kepada pemilik venue terkait aplikasi PeduliLindungi. Ketika dia kegiatan di malkan ada PeduliLindungi, itu lebih mudah,” ucapnya.

“Saya minta kalau bisa sudah tervaksin (COVID-19) dua kali. Capaian vaksinasi kita sudah 92,27 persen, tentunya hampir seluruhnya sudah tervaksin juga. Namun kita juga harus tetap waspada,” pesannya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpemkot malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
mahasiswa - Mahasiswa UB Sukses Budi Daya Axolotl, Salamander Air Endemik Meksiko

Mahasiswa UB Sukses Budi Daya Axolotl, Salamander Air Endemik Meksiko

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.