MALANG – Ribuan warga Kota Malang telah tinggal di bantaran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas sejak puluhan tahun silam. Terjangan banjir bandang yang melanda Kota Malang pada Kamis (4/11/2021) lalu mengharuskan mereka yang terdampak harus diungsikan.
Kini dengan pertimbangan psikologis dan kesehatan, para pengungsi telah diizinkan kembali ketempat tinggal masing masing. Namun dengan catatan, mereka harus meningkatkan kewaspadaan jika sewaktu waktu ada potensi bencana alam.
Pemerintah Kota Malang saat ini hanya menyarankan warga yang tinggal di DAS Brantas itu untuk sigap dalam menerima informasi terpatama potensi bencana alam. Yakni suara kentongan disarankan digunakan sebagai alat peringatan dini bencana banjir susulan.
“Kemarin saya minta kalau memang rumahnya sudah dibersihkan maka boleh kembali. Tapi tetap ada satgas yang mengomando, saya minta ada kentongan lah. Itu nanti yang mengomando ada dari BPBD di masing masing kelurahan,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, kentongan tersebut nantinya akan dibunyikan jika sewaktu waktu ada potensi bencana banjir di DAS Brantas. Untuk itu, warga yang bermukim di DAS Brantas harus meningkatkan kewaspadaannya.
“Nanti ketika curah hujan disana sekian, ketika itu tinggi, maka harus siap siap. Segera, nanti akan kami evakuasi” ucapnya.
Disebutkan, Pemerintah Kota Malang melalui BPBD Kota Malang memang telah memasang Early Warning System (EWS) di sejumlah titik rawan banjir. Namun keterbatasan jumlahnya tidak bisa memenuhi keseluruhan titik rawan bencana yang ada di Kota Malang.
“EWS sudah (dipasang), dulu kami berpikir pada titik titik banjir lokal. Artinya dipasang di Sukun dan tempat rawan banjir lainnya. Waktu itu kami memang tidak berpikir ke arah sini (banjir bandang). Maka sementara pakai alat darurat kentongan itu,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko