Tugumalang.id – Mahasiswa penimba ilmu di Kota Malang bisa mempersiapkan diri untuk menyambut kuliah tatap muka. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memberikan kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk menggelar kegiatan perkuliahan tatap muka terbatas.
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa saat ini sudah ada kampus di Kota Malang yang menggelar perkuliahan tatap muka terbatas. Kampus tersebut sudah melakukan perkuliahan hybrid atau gabungan daring dan luring.
“Ini sejumlah kampus juga sudah mengajukan surat izin kepada kami untuk kuliah tatap muka. Jadi rata-rata sudah mengajukan izin,” ujar Sutiaji, pada Senin (18/10/2021).
Pihaknya juga tengah mengajukan izin bagi kampus-kampus yang ingin menggelar perkuliahan tatap muka tersebut kepada Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendapatkan restu perkuliahan tatap muka.
“Kami tetap berkirim surat kepada Kemendagri, bahwa ada pengajuan-pengajuan. Inikan bentuk inovasi dari kita. Nanti kalau ada apa-apa memang kami juga sudah mulai sedini mungkin sudah kami siapkan antisipasinya,” ujarnya.
Menurutnya, syarat dalam kegiatan perkuliahan tatap muka terbatas tersebut harus tetap menjaga kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat, sehingga persebaran COVID-19 dalam kegiatan itu bisa diminimalisir.
“Syaratnya tetap seperti sebelumnya. Selain itu, pakai PeduliLindungi juga. Kalau mahasiswa dari luar kota dianjurkan sudah divaksin,” tegasnya.
Sutiaji juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang minimal harus sudah vaksin COVID-19 dosis pertama. Pihaknya juga mengatakan siap memberikan fasilitas vaksinasi dosis kedua kepada mahasiswa tersebut.
Namun pihaknya juga mensyaratkan bagi mahasiswa dari luar kota harus bisa menunjukkan hasil negatif swab PCR. Syarat itu juga sebagai upaya deteksi dini dan antisipasi paparan COVID-19 dari mahasiswa luar kota. “Jadi harus pakai PCR,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti