Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Bakal Bongkar Konstruksi Reklame Tak Berizin dan Bahayakan Pengguna Jalan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 8 Mar 2023
in Pemerintahan
Reading Time: 1 min read
A A
Konstruksi reklame di Jalan Galunggung, Kota Malang yang tidak difungsikan sejak 3 tahun terakhir.

Konstruksi reklame di Jalan Galunggung, Kota Malang yang tidak difungsikan sejak 3 tahun terakhir. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang akan memperketat penertiban penyelenggaraan reklame di Kota Malang, Jawa Timur. Konstruksi reklame yang sudah tak berizin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan akan dibongkar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, sebagai pihak yang berwenang soal perizinan reklame di Kota Malang akan mulai menginventarisir keberadaan reklame di Kota Malang.

“Kami akan cek ulang semua reklame di Kota Malang dengan koordinasi bersama dinas terkait. Mulai Satpol PP, DPUPR dan Bapenda,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, cuaca ekstrem dengan adanya angin kencang yang melanda Kota Malang akhir-akhir ini berpotensi merobohkan konstruksi reklame. Seperti yang terjadi pada reklame di Jalan Galunggung, Kota Malang beberapa waktu lalu.

Reklame yang sudah tidak digunakan 3 tahun itu roboh dan menimpa pengendara motor hingga patah tulang saat Kota Malang dilanda cuaca ekstrem.

Arif mengungkapkan bahwa memang banyak reklame di Kota Malang yang tidak difungsikan. Jika didapati izin reklame maupun IMB reklame tersebut tidak ada, maka pihaknya akan membongkar konstruksi reklame.

“Karena reklame di Malang banyak yang tidak tayang, tidak ada yang nyewa dan tidak ada nomor teleponnya,” ujarnya.

“Itu kalau setelah kami cek tidak ada izin maka Satpol PP akan memotong reklame agar enggak membahayakan pengguna jalan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPemkot Akan Bongkar Reklamepemkot malangreklame
Previous Post

FKUB Sebut Penolakan Gereja di Sumberejo Karena Masalah Perizinan, Bukan Intoleransi

Next Post

Mandi di Sungai Brantas, Seorang Santri Hanyut Terbawa Arus

Next Post
Ilustrasi tenggelam.

Mandi di Sungai Brantas, Seorang Santri Hanyut Terbawa Arus

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Warga Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Remaja Putri di Jembatan Suhat Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ach Nurholis Majid, Wisudawan Terbaik UMM Asal Pulau Terpencil Masalembu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group