Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang akan menambah jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Penampungan sampah sementara ini disebut-sebut akan dibangun sedemikian rupa agar tidak mengeluarkan bau tak sedap atau anti bau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan bahwa pembangunan TPS ini merupakan upaya dalam menambah jumlah TPS di Kota Malang. Terlebih menurutnya, di beberapa lokasi ada timbunan sampah liar. Salah satunya di Jalan Muharto.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Maaf Terkait Wisata Banjir Gratis
Menurutnya, pembangunan TPS ini merupakan upaya strategis dalam mengurangi keberadaan timbunan atau pembuangan sampah liar di Kota Malang. Namun dikatakan, masyarakat ada yang enggan TPS itu dibangun di dekat permukiman karena bau tak sedap dari sampah.
Untuk itu, pihaknya akan membangun TPS yang dirancang agar tidak mengeluarkan bau yang berlebihan. Rahman mengatakan bahwa bau tak sedap sampah disebabkan dari ligit atau cairan limbah yang dihasilkan sampah.
“Bau itu kan disebabkan ligitnya. Jadi limbahnya sampah inilah yang sebenarnya membuat bau,” ucapnya, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: Pemkot Malang Tutup Sementara 2 Penginapan di Tlogomas Imbas Dugaan Praktek Prostitusi
Terlebih menurutnya, bau sampah akibat limbah sampah tersebut akan semakin bau ketika memasuki musim penghujan.
“Jadi di kondisi musim penghujan, limbah sampah itu luar biasa baunya. Maka ligit itu memang perlu satu upaya, khususnya di TPS TPS. Kedepan kami akan berupaya agar ada penampungan limbah sampah di TPS,” jelasnya.
Menurutnya, limbah sampah yang menjadi pemicu bau tak sedap itu akan dibangunkan penampungan khusus. Cairan itu kemudian akan disedot agar bau tak menyebar di sekitar.
“Nanti sistemnya akan kami sedot. Jadi setelah ada limbah, nanti masuk ke got atau saluran penampungan kemudian masuk ke bak penampungan. Nah nanti itu kami sedot. Sehingga tidak meluber kemana mana,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A