Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Usulkan Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha ke Pemprov Jatim

Redaksi by Redaksi
Juli 26, 2021 6:06 pm
in Berita
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Foto: M Sholeh

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – PPKM Level 4 di Kota Batu telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Tempat wisata dan mal di Kota Batu juga tetap dilarang beroperasi. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana akan mengusulkan keringanan pajak untuk pelaku usaha yang terdampak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan insentif untuk para karyawan terdampak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Salah satunya karyawan usaha pariwisata yang memang banyak yang terdampak.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Saat ini tinggal tempat wisatanya, hotelnya, dan yang lainnya akan kami usahakan bagaimana bisa untuk memundurkan pembayaran pajak atau bahkan meringankan. Hal-hal seperti itu yang akan kita usahakan,” ujarnya, pada Senin (26/7/2021).

Dewanti mengaku akan segera mengajukan usulan keringanan pajak tersebut kepada Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat. Jika usulan tersebut disetujui, maka beban pelaku usaha yang terdampak di Kota Batu akan lebih ringan.

“Ini belum kita putuskan. Ini masih akan kita usulkan ke Provinsi dan Pusat apakah bisa dan bagaimana teknis atau caranya untuk bisa memberikan fasilitas tersebut,” paparnya.

Menurutnya, tempat wisata dan mall di Kota Batu tetap dilarang beroperasi dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para pelaku usaha di Kota Batu. “Yang jelas wisata dan mall masih belum boleh beroperasional. Itu yang harus kita berikan informasi yang sebaik-baiknya kepada pengusaha baik pariwisata maupun mall,” ucapnya.

Dewanti juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha wisata dan mall yang telah menaati peraturan dengan menutup operasionalnya. “Alhamdulillah untuk usaha pariwisata, mereka sudah sangat sadar bahwa pengorbanan mereka untuk tidak membuka usahanya itu demi bisa memutus tali penyebaran COVID-19 ini. Jadi mereka sadar betul,” jelasnya.

Dia berharap, penutupan wisata dan mall di Kota Batu itu bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Lanud Abd Saleh Gelar Serbuan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Umum

Lanud Abd Saleh Gelar Serbuan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Umum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.