Tugumalang.id – Wacana penanaman kabel bawah tanah (ducting) di sejumlah kawasan strategis di Kota Batu, Jawa Timur semakin serius. Terbaru, Wali Kota Batu Nurochman bakal menyiapkan regulasinya lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) sebelum eksekusi fisik dilakukan.
Diketahui, wacana ducting ini sudah bergulir sejak tahun-tahun sebelumnya, namun belum berhasil. Wacana ducting berangkat dari kekumuhan estetika kota akibat kabel semrawut yang melintang di udara dalam jumlah banyak.
Nurochman menegaskan regulasi pendukung penataan jaringan kabel tersebut ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan. Menurutnya, regulasi Perwali dalam hal ini penting sebagai payung hukum pemerintah.
Baca Juga: Tata Estetika, Wali Kota Malang Turunkan Kabel Provider di Kayutangan
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini juga sudah mendapat respon positif dari pihak maupun vendor jaringan seperti PLN dan Telkom. ”Pada prinsipnya, mereka sudah setuju mendukung rencana penataan wajah kota ini,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan jika proyek penataan ini dipastikan tidak akan menggunakan dana APBD. Pemkot Batu memilih menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastruktur ducting.
Skemanya, pemerintah menyediakan ruang di bawah trotoar, sementara biaya konstruksi ditanggung sepenuhnya oleh investor.
Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Kota Batu, Pemkot Buka Opsi Siapkan Skema Ducting
”Tapi perlu diingat, penataan ini tidak bisa selesai dalam waktu satu dua tahun. Jadi kita lakukan step by step, dan tahap awal akan difokuskan di kawasan Alun-Alun sebagai proyek percontohan,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menekankan dalam kerja sama ini, pemerintah tidak mengejar keuntungan finansial semata. Fokus utamanya adalah transformasi wajah kota yang lebih rapi dan nyaman bagi wisatawan.
“Estetika wajah kota ebih utama bagi Kota Batu karena menjadi jujugan wisata. Ini menjadi komitmen kita ke depannya,” tegas Cak Nur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























