Kota Batu, Tugumalang.id – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Batu dalam menghadapi transformasi fiskal menuju kemandirian daerah. Hal ini menyusul turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp168 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Penurunan TKD ini diakui berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Namun, Wali Kota Nurochman memastikan bahwa Pemkot Batu telah menyiapkan strategi komprehensif agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
“Kami sadar penurunan TKD ini bukan hal yang mudah. Tapi di sisi lain, ini menjadi momentum untuk mentransformasi paradigma fiskal — dari ketergantungan menuju kemandirian,” ujar Nurochman saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Pemkot Batu Terima PSU Senilai Rp522,2 Miliar dari 12 Pengembang Perumahan
Langkah Efisiensi dan Rasionalisasi Belanja Daerah
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Batu menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 911/2483/35.79.504/IX/2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan rasionalisasi belanja dan penajaman program prioritas.
Beberapa langkah efisiensi yang diatur antara lain:
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas,
Penyesuaian tunjangan tambahan penghasilan (TPP), serta
Penghapusan kegiatan yang tidak mendesak dan kurang prioritas.
“Kebijakan efisiensi ini kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan rasionalitas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nurochman.
Kebijakan ini juga menanggapi sorotan DPRD Kota Batu yang menilai pos belanja perjalanan dinas dan TPP terlalu besar. Menurut Wali Kota, efisiensi bukan berarti menurunkan semangat kerja ASN, melainkan mendorong penggunaan anggaran yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Untuk menutup potensi penurunan pendapatan akibat berkurangnya TKD, Pemkot Batu menyiapkan berbagai langkah penguatan PAD yang mencakup lima sektor utama:
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
Melalui pemutakhiran data wajib pajak dan audit kepatuhan, terutama sektor hotel dan restoran.
Digitalisasi Pelayanan Publik
Melalui aplikasi SIP Mobile SAE berbasis Android yang diluncurkan pada 10 September 2025, guna memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara daring.
Peningkatan Iklim Investasi
Dengan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan denda pajak untuk mendorong investasi lokal.
Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Fokus pada pariwisata, UMKM, dan pertanian melalui digitalisasi dan sinergi dengan paket wisata daerah.
Optimalisasi Aset dan Potensi Baru
Meliputi pengelolaan e-parkir, pajak air tanah, regulasi villa dan homestay daring, serta pembaruan data PBB bekerja sama dengan Universitas Brawijaya.
Baca juga: Pemkot Batu Gercep Perbaiki Manajemen Program MBG
Nurochman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan semata penghematan, tetapi adaptasi menuju tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Setiap tantangan fiskal harus dihadapi dengan solusi kreatif. Kami ingin setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























