Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Minta Pengusaha Penuhi Aturan UMK Tahun 2022

Kini Menjadi Rp2,8 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2021 7:16 pm
in Berita
Pemkot Batu wanti-wanti agar pengusaha penuhi kenaikan UMK 2022

Suasana sosialisasi penetapan UMK Tahun 2022 di Kota Batu kepada para pengusaha untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, Rabu (1/12/2021). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 Kota Batu resmi ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa. UMK di kota wisata ini naik menjadi Rp 2.830.367,09 sesuai dengan usulan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Muji Dwi Leksono bahwa besaran kenaikan UMK ini juga sudah atas persetujuan Dewan Pengupahan Kota Batu.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

”Kenaikan pada tahun ini sebesar 0,37 persen atau senilai Rp 10.565,50,” terang Muji pada awak media, Rabu (1/12/2021).

Muji menegaskan jika kenaikan UMK ini juga sudah sesuai PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP 36 Tahun 2021 ini sendiri merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam PP tersebut, jelas Muji, ada 2 indikator yang mempengaruhi kenaikan UMK. Kata Muji, 2 indikator tersebut adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi skala Jawa Timur.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Foto: Ulul Azmy

Dalam hal ini tingkat inflasi di Jatim lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan ekonominya sehingga dalam perumusan kenaikan ditentukan dari nilai paling tertinggi.

”Itu semua yang jadi dasar pertimbangan, dilakukan secara manual dan terbuka. Semua orang bisa melihat,” jelasnya.

”Memang besarannya agak kurang signifikan, tapi itu semua sudah sesuai kajian dan karena faktornya juga pandemi,” imbuhnya.

Muji menambahkan dalam penetapan UMK tahun ini juga tidak diketahui ada tuntutan dari para buruh di Kota Batu. Muji yakin dengan begitu semua hal itu bisa berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.

”Kalau kondusif seperti ini, hubungan antara pekerja dan pengusaha bisa lebih baik. Kalau kami dari pemerintah tidak bisa memihak. Yang kami lakukan hanya berusaha jangan sampai ada buruh di Kota Batu yang di-PHK,” harapnya.

Sementara itu, Penasihat dan Bagian Hukum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Heru Subagyo menyambut baik dengan kenaikan UMK tahun ini, meski tidak terlalu signifikan.

Lebih lanjut, SPSI mendorong agar pengusaha di Kota Batu serius menerapkan aturan yang sudah ditetapkan. Selama ini, menurut dia, masih banyak dijumpai pelaku usaha tidak mengikuti ketentuan UMK yang ditetapkan ini.

‘Meski kenaikannya tidak terlalu banyak, kami rasa bukan jadi masalah. Harapan kami dari SPSI Kota Batu, para pelaku usaha bisa konsekuen memenuhi ketetapan ini,” harapnya.

Sebagai informasi, besaran UMK Kota Batu pada 2018, Rp2.384.168 naik menjadi Rp2.575.616 pada 2019. Kemudian pada 2020, dari Rp2.794.801 naik Rp 25 ribu pada 2021 menjadi Rp 2.819.801,59.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Jatmiko

Tags: dwanti rumpokokota batuUMK Kota Batuwali kota batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Kolaborasi Jadi Kunci Bertahan di Masa Pandemi COVID-19

Kolaborasi Jadi Kunci Bertahan di Masa Pandemi COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.