Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2021 4:45 pm
in Berita
Balai Kota Among Tani Kota Batu yang merupakan pusat pemerintahan Kota Batu. Foto: M Sholeh

Balai Kota Among Tani Kota Batu yang merupakan pusat pemerintahan Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Selangkah lagi, Pemkot Batu bakal merealisasikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2022 mendatang. Rencananya, MPP akan berlokasi di Gedung B Balai Kota Among Tani Kota Batu yang saat ini adalah Kantor DPMPTSP-TK.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan dengan adanya MPP ini, diharapkan bisa membuat pelayanan publik jadi efisien dan efektif. Degan begitu, tingkat kepuasan masyarakat ikut terkerek.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

”Nanti, setidaknya ada sekitar 130 pelayanan di sana. Mulai pelayanan DPMPTSP-TK Kota Batu baik itu perizinan dan non perizinan, juga ada pelayanan Bapenda dan Dispendukcapil,” jelas Punjul, pada Rabu (29/12/2021).

Lebih lanjut, ke depan akan dihadirkan lagi pelayanan di luar instansi Pemkot Batu. Diperkirakan Punjul ada 18 instansi pelayanan seperti Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan, dan lain-lain.

Punjul menerangkan bahwa pelayanan terpadu bagi masyarakat Kota Batu ini pada tahun depan menjadi prioritas Pemkot Batu. Dalam hal ini, MPP memang terinspirasi dari MPP di Kabupaten Badung, Bali. Di sana, pelayanan masyarakat bisa maksimal.

Selain itu, rencana MPP ini juga mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. “Ini juga sebagai upaya kami menindaklanjuti Peraturan Kemenpar RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batupemkot batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
malang - Kebijakan Wali Kota Malang, Sutiaji dalam Menyikapi Peristiwa Besar Sepanjang Tahun 2021

Kebijakan Wali Kota Malang, Sutiaji dalam Menyikapi Peristiwa Besar Sepanjang Tahun 2021

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.