Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Bangun 60 Rumah Komposter untuk Tangani Sampah Organik Desa

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2025 8:00 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu soal rumah komposter

Ilustrasi pengelolaan sampah. Foto: DLH Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggencarkan upaya pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang berasal dari rumah tangga. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembangunan 60 unit Rumah Komposter di berbagai desa dan dusun di Kota Batu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah komposter sangat mendesak untuk mengatasi persoalan sampah organik yang kian meningkat.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

“Kita akan desain Rumah Komposter dengan kapasitas pengolahan untuk 750 hingga 1.000 Kepala Keluarga (KK). Targetnya, setiap dusun bisa memiliki satu unit rumah komposter sebagai pusat pengelolaan sampah organik,” jelas Dian, Rabu (9/7/2025).

Rumah Komposter: Solusi Pengolahan Sampah Organik Jadi Pupuk

Rumah Komposter sendiri merupakan fasilitas pengolahan sampah organik yang memanfaatkan alat komposter untuk mengubah limbah dapur, daun kering, dan sisa makanan menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan dan bernilai guna.

Baca juga: Pemkot Batu Harus Punya Solusi Soal Sampah

Saat ini, Pemkot Batu telah menyiapkan alokasi anggaran awal untuk membangun sekitar 20 unit rumah komposter sebagai tahap pertama implementasi program. Proyek pembangunan ini akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tingkat desa sebagai pelaksana kegiatan.

“Pembangunan dilakukan melalui belanja modal karena status Rumah Komposter adalah aset milik Pemkot. Sistem pengelolaannya memakai skema sewa kelola tipe 4,” tambah Dian.

Lebih lanjut, Dian menuturkan, khusus untuk objek vital strategis Pemkot Batu, pihaknya akan membuat Big Composter tahap 2. Big Composter ini akan dibangun di dekat insinerator yang dimiliki oleh DLH Batu. Pihaknya lebih memilih opsi pembangunan Big Composter ketimbang membeli lagi mesin insinerator.

Baca juga: Upaya Penanganan Sampah Terus Digeber, Pemkot Batu Hadirkan Mesin Insenerator di 2 Desa‎

‎”Jumlah penduduk di Kota Batu saat ini sebanyak 200.000 jiwa lebih. Bila masing-masing penduduk di Kota Batu menghasilkan 0,53 kg sampah dan 50 persennya adalah organik maka dibutuhkan 60 rumah Composter,” bebernya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dinas lingkungan hidup kota batukota batuRumah Kompostersampah organik

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
Unisma Gelar Konferensi Internasional ICON-ELT 2025, Hadirkan Pakar ELT Dunia Dr. Willy A. Renandya

Unisma Gelar Konferensi Internasional ICON-ELT 2025, Hadirkan Pakar ELT Dunia Dr. Willy A. Renandya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.