MALANG, Tugumalang – Buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation masih menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mendorong berbagai pihak untuk mengupayakan agar Kabupaten Malang mencapai status open defecation free (ODF) di tahun 2023.
ODF berarti suatu wilayah memiliki akses sanitasi yang layak sehingga semua warganya membuang air besar di toilet alih-alih di sungai atau ruang terbuka lainnya. Budaya BAB sembarangan bisa menyebabkan penurunan kualitas kesehatan warga sekitar.
Hingga saat ini, baru 60 persen desa di Kabupaten Malang yang mencapai status ODF. Dengan demikian, dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, masih ada sekitar 151 desa yang belum bebas BAB sembarangan.
Agar semua desa terbebas dari BAB sembarangan, Didik meminta para camat agar turut aktif dalam melakukan percepatan.
“Saya mengajak para camat agar melakukan upaya percepatan. Camat juga perlu melakukan verifikasi desa yang telah memiliki akses sanitasi dasar dan ODF lebih dari 90 persen,” kata Didik, Jumat (9/12/2022).
Didik optimis target ini bisa tercapai di tahun 2023 karena akses sanitasi dasar di Kabupaten Malang sudah mencapai 98 persen.
Pencapaian ODF ini penting, khususnya untuk menekan angka stunting. Dari hasil audit kasus stunting di tahun 2022, masih ditemukan beberapa warga dengan sanitasi dan jamban yang tidak layak.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko