Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Tekan Industri Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
November 11, 2021 12:42 pm
in Bisnis
Pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Pagak. Foto: M Sholeh

Pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Pagak. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada warga Kecamatan Pagak yang digelar di Hotel Aliante Malang, pada Kamis (11/11/2021).

READ ALSO

7 Ide Bisnis Kreatif untuk Anak Muda, Bisa Dimulai dari Hobi dan Skill yang Dimiliki

Dari Steam hingga Anime Jepang, 5 Studio Kreatif Asal Malang yang Mendunia

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara berkala dan akan terus dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

 

Disebutkan, masyarakat mulai menunjukkan kesadarannya terhadap dampak negatif rokok ilegal. Hal itu terbukti dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal dan beralihnya industri rokok ilegal ke legal.

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat memaparkan materi dalam sosialisasi ketentuan cukai. Foto: M Sholeh

“Masyarakat yang sudah ikut sosialisasi mulai sadar bahwa peredaran rokok ilegal ini merugikan pendapatan maupun kesehatan. Bahkan laporan yang kami terima sudah banyak yang mengajukan izin dari ilegal jadi legal,” ujar Wahyu.

 

Menurutnya, sosialisasi yang juga dilakulan di tahun-tahun sebelumnya itu sangat berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) Kabupaten Malang.

 

“Ini dampaknya signifikan karena di tahun kemarin kita juga melakukan sosialisasi ini dan dirasakan tahun ini. Bahkan tahun ini ada peningkatan terkait dengan pendapatan dari BHCHT,” jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai kepada warga Kecamatan Pagak. Foto: M Sholeh

Wahyu mengatakan bahwa sosialisasi ini harus terus digencarkan lantaran masih tingginya keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang.

 

Dia juga mengatakan, keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Malang termasuk yang tertinggi di Jatim.

 

“Makanya kita juga harus mengawasi dan mengendalikan adanya kecenderungan rokok ilegal di Kabupaten Malang ini,” ucapnya.

 

Pihaknya juga mengatakan akan melakukan studi banding ke Kudus untuk menerapkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Malang.

 

Disebutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kudus terkait studi banding KIHT itu. “Kita memang akan studi banding karena kita melihat seperti di Kudus kemarin bagi hasil KIHT-nya kita bisa lihat pembangunan di Kudus meningkat. Kami sudah koordinasi dengan Bupati Kudus, Cukai, hingga Anggota DPR RI, tinggal tunggu waktunya saja,” tandasnya.(ads)

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangPemkab Malang

Related Posts

Ilustrasi content creator yang sedang membuat konten promosi UMKM. (Foto: Pexels)
Bisnis

7 Ide Bisnis Kreatif untuk Anak Muda, Bisa Dimulai dari Hobi dan Skill yang Dimiliki

Senin, 1 Jun 2026
Faerie Afterlight, Salah Satu Karya Studio Game Asal Malang yang Mendunia (Foto: Pinterest)
Bisnis

Dari Steam hingga Anime Jepang, 5 Studio Kreatif Asal Malang yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026
CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi rekomendasi HP terbaik. Foto/dok
Bisnis

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Kamis, 25 Des 2025
QRIS Bank Indonesia
Bisnis

QRIS, Inovasi Bank Indonesia yang Ubah Wajah Transaksi Digital Nasional

Kamis, 13 Nov 2025
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

Sabtu, 8 Nov 2025
Next Post
Harga Minyak Goreng Terus Merangkak Naik

Harga Minyak Goreng Terus Merangkak Naik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.