MALANG – Tingginya keluhan mata yang masih merah akibat gas air mata tragedi Kanjuruhan membuat Pemkab Malang mulai menyiapkan klinik khusus pengobatan mata yakni Malang Eye Center. Pemkab Malang menyiapkan 3 klinik yang bakal mulai beroperasi pada Rabu (12/10/2022).
Tiga Malang Eye Center itu berada di Singosari, Kepanjen Kabupaten Malang dan Klojen Kota Malang. Ketiga klinik itu bisa diperuntukkan bagi korban tragedi Kanjuruhan di Malang Raya yang matanya masih sakit. Pemkab Malang menanggung pembiayaan pengobatan itu.
“Persyaratannya, cukup membawa surat keterangan dari desa/kelurahan atau RT/RW bahwa memang korban tragedi Kanjuruhan,” kata Bupati Malang, HM Sanusi usai Rakor Penanganan Iritasi Mata akibat Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022) malam.
Dia menyebutkan, korban tragedi Kanjuruhan yang berobat di Malang Eye Center bakal ditangani secara intensif hingga pulih tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun. Dia juga menyebut, telah menyiapkan tenaga ahli kesehatan mata terbaik di klinik itu.
Sanusi mengatakan, beberapa korban yang dia temui mayoritas masih mengeluhkan sakit pada bagian mata. “Saya tidak mengetahui secara pasti dampak gas air mata, tapi beberapa pasien yang saya kunjungi itu sekitaran matanya hitam, bola matanya merah,” imbuhnya.
Namun dia belum bisa merinci berapa jumlah korban yang masih iritasi atau mata merah akibat gas air mata. Melalui Malang Eye Center ini, Pemkab Malang juga sekaligus akan mendata jumlah korban sakit atau cedera mata akibat gas air mata tragedi Kanjuruhan.
“Sampai saat ini (data pasti korban sakit mata) belum, jadi makanya kami jaring melalui klinik ini,” ucapnya.
Selain klinik pengobatan mata, Pemkab Malang juga menyiapkan tim trauma healing untuk para korban maupun keluarga korban.
Sementara untuk korban luka maupun korban meninggal yang belum terdata secara resmi, pihaknya telah mendorong pihak Camat, Desa/Kelurahan untuk aktif menjaring dan membantu proses pendataan mereka agar bisa memperoleh hak-haknya.
“Bagi korban yang di Kabupaten Malang, sudah diinstruksikan kepada Camat dan Desa untuk mendata korban sekaligus mengantar korban,” kata Sanusi.
“Bagi warga Kabupaten yang patah tulang atau yang masih merasa sakit atau tak enak badannya, melalui RT/RW/Desa akan dirujuk ke RSUD Kanjuruhan atau RSUD Lawang. Untuk warga Kota Malang dirujuk di RSSA Malang. Pembiayaan di Kanjuruhan dan Lawang ditanggung Pemkab melalui BTT, di RSSA ditanggung provinsi,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, ada 132 jiwa telah meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruahan. Dinkes Kabupaten Malang juga mencatat sebanyak 602 orang menjadi korban luka tragedi itu. Kini ada 22 korban luka masih menjalani perawatan medis.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A