MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang menganggarkan Rp78 miliar untuk insentif 13.021 guru dan tenaga kependidikan non ASN jenjang PAUD, SD, dan SMP. Setiap orang mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan sepanjang tahun 2024.
Insentif diberikan kepada setiap orang melalui rekening mereka masing-masing setiap tiga bulan. Bupati Malang, Sanusi menyerahkan insentif ini secara simbolis di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Jumat (5/4/2024) siang.
Sanusi mengatakan insentif ini diberikan agar para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Malang bisa lebih sejahtera sehingga memberikan kontribusi terbaik di dunia pendidikan.
Baca Juga: Siswa SMPN 4 Kepanjen Demo Terkait Iuran Ekstrakurikuler, Pemkab Malang Turun Tangan
Sebelumnya, ia sempat mengunjungi para guru dan mengetahui pendapatan mereka hanya di kisaran Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.

“Kalau (gaji) hanya Rp200 ribu ini kan nggak manusiawi, maka semampunya ini harus ditambah. Sehingga nanti kualitas pendidikan jadi baik,” ujar Sanusi kepada awak media.
Insentif ini sebelumnya pernah diberikan pada tahun 2023 namun hanya untuk empat bulan. Di tahun 2024, Pemkab Malang berkomitmen memberikan insentif kepada guru dan tenaga pendidik non ASN selama 12 bulan penuh.
Baca Juga: Rajekwesi Longsor, Pemkab Malang Akan Lebarkan Jalan dan Pasang Plengsengan
Dana untuk insentif diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2024. Sanusi meminta DPRD Kabupaten Malang agar ada alokasi untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di tahun 2024 ini.
“DPRD Kabupaten Malang menyetujui (anggaran untuk insentif) sehingga tahun ini kami bisa tambah untuk operasionalnya,” kata Sanusi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A