Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Dorong Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2022 3:13 pm
in Pemerintahan
Dorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Ini ditujukan agar perencanaan pembangunan di Kabupaten Malang lebih efektif dan efisien karena didahului dengan riset.

Di samping itu, ini juga merupakan tindak lanjut dari Perpres no 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai landasan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta inovasi.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Pada Pasal 65 Ayat (1) disebutkan bahwa fungsi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dialihkan kepada BRIN,” kata Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembentukan Brida di Kabupaten Malang akan selaras dengan Raperda Kabupaten Malang tentang Inovasi Daerah yang saat ini masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Di dalam Raperda itu sendiri disebutkan bahwa inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan perekonimian.

“Sebuah perencanaan kegiatan pembangunan kalau didahului dengan penelitian atau riset, maka progress-nya akan maksimal. Riset ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” jelas Didik.

Untuk itu, ia meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang agar mempertimbangkan pembentukan BRIDA ini. Ia juga berharap di tahun 2023 ada banyak ruang untuk penelitian, baik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) maupun perguruan tinggi.

“Saya berharap di tahun 2023, Litbang juga diberi ruang. Agar keputusan daerah dilakukan riset terlebih dahulu (untuk mengetahui) manfaatnya apa,” pungkas Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Badan Riset dan Inovasi DaerahBRIDAPemkab Malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Pemkab Malang Dorong Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Ganis Rumpoko Terpilih Jadi Ketua Askot PSSI Kota Batu 2022-2026

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.