Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Dorong Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2022 3:13 pm
in Pemerintahan
Dorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Ini ditujukan agar perencanaan pembangunan di Kabupaten Malang lebih efektif dan efisien karena didahului dengan riset.

Di samping itu, ini juga merupakan tindak lanjut dari Perpres no 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai landasan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta inovasi.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Pada Pasal 65 Ayat (1) disebutkan bahwa fungsi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dialihkan kepada BRIN,” kata Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembentukan Brida di Kabupaten Malang akan selaras dengan Raperda Kabupaten Malang tentang Inovasi Daerah yang saat ini masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Di dalam Raperda itu sendiri disebutkan bahwa inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan perekonimian.

“Sebuah perencanaan kegiatan pembangunan kalau didahului dengan penelitian atau riset, maka progress-nya akan maksimal. Riset ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” jelas Didik.

Untuk itu, ia meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang agar mempertimbangkan pembentukan BRIDA ini. Ia juga berharap di tahun 2023 ada banyak ruang untuk penelitian, baik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) maupun perguruan tinggi.

“Saya berharap di tahun 2023, Litbang juga diberi ruang. Agar keputusan daerah dilakukan riset terlebih dahulu (untuk mengetahui) manfaatnya apa,” pungkas Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Badan Riset dan Inovasi DaerahBRIDAPemkab Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pemkab Malang Dorong Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Ganis Rumpoko Terpilih Jadi Ketua Askot PSSI Kota Batu 2022-2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.