Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Diminta Libatkan Komisi I DPRD Kabupaten dalam Pembahasan Hibah Tanah ke UB

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2024 6:01 pm
in Pemerintahan
Ilustrasi rapat paripurna yang meminta Pemkab Malang membahas hibah tanah ke UB. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ilustrasi rapat paripurna yang meminta Pemkab Malang membahas hibah tanah ke UB. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Fauzan meminta Pemkab Malang melakukan pembahasan bersama terkait hibah tanah ke Universitas Brawijaya (UB).

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Malang belum dilibatkan dalam pemberian tanah seluas 30 hektare tersebut.

READ ALSO

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu

Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana

“Sampai hari ini DPRD (Kabupaten Malang) itu tidak pernah diajak bicara, diskusi terkait kebijakan Pak Bupati untuk menghibahkan aset Pemda Kabupaten Malang kepada UB,” ujar Ahmad Fauzan, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Pembahasan ini penting dilakukan, khususnya dengan Komisi I karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Komisi I membidangi hukum, pemerintahan, dan perundang-undangan serta merupakan mitra dari Dinad Pertanahan Kabupaten Malang.

“Namun kami tidak pernah diajak rapat koordinasi terkait hibah itu,” kata Fauzan.

Aturan yang dimaksud adalah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di sana disebutkan hibah boleh dilakukan tanpa izin dari DPRD apabila penerimanya adalah lembata non profit.

Baca Juga: Serap Aspirasi Koperasi yang Dikelola Petani, API Gelar Dialog Bersama Pemkab Malang dan Akademisi

Sementara menurut Fauzan, lembaga pendidikan merupakan instansi yang mengambil keuntungan atau profit. Sehingga, dalam memberikan hibah ke lembaga pendidikan, perlu adanya izin dari DPRD.

“Sebenarnya kebijakan itu boleh dilakukan Pak Bupati, tapi dengan pemberitahuan ke DPRD,” kata Fauzan.

Menurutnya, selama ini, ia tak tahu persis tentang kebijakan hibah yabg dilakukan oleh Bupati Malang, Sanusi. Ia hanya mendengar secara lisan saat rapat paripurna bahwa ada kesepakatan antara Pemkab Malang dan UB.

“Saya sebagai Ketua Komisi I tidak pernah melihat atau membaca berkas (hibah) itu,” kata Fauzan.

Ia pun menegaskan bahwa ini hanya berlaku bagi dirinya yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Ia mengaku tak tahu apakah perkara hibah ini telah dibicarakan dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

“Kalau saya, selaku Ketua Komisi I tidak pernah diajak ngobrol yang notabene memang bidangnya,” kata Fauzan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kabupaten Malanghibah tanahhibah tanah ke UBPemkab Malanguniversitas brawijaya

Related Posts

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu
Pemerintahan

Ribuan Warga Kabupaten Malang Alami Pergeseran Desil, Rakyat Kecil Masuk Kategori Mampu

Jumat, 4 Sep 2026
Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana
Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Sekolah Aman Bencana, 4 Ribu Siswa Dilatih Tanggap Bencana

Kamis, 3 Sep 2026
Pemkot Batu Gandeng UB Kembangkan Smart Integrated Farming
Pemerintahan

Pemkot Batu Gandeng UB Kembangkan Smart Integrated Farming

Rabu, 2 Sep 2026
PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Pemerintahan

PDIP Soroti Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026, Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 1 Sep 2026
167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Pemerintahan

167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN

Selasa, 1 Sep 2026
Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy
Pemerintahan

Kota Batu Menuju UCCN 2027 dengan Konsep Living Mountain Gastronomy

Selasa, 1 Sep 2026
Next Post
Piala Presiden 2024

Berebut Hadiah Rp 5 Miliar, Berikut Daftar Peserta dan Jadwal Piala Presiden 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.