Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Malang dan PT KAI Meratakan Lokalisasi Girun di Gondanglegi

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2021 10:17 am
in Berita
Suasana penggusuran eks Lokalisasi Girun. Foto: Rizal Adhi

Suasana penggusuran eks Lokalisasi Girun. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama PT KAI menggusur 23 bangunan di eks Lokalisasi Girun, di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/5/2021).

 

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Keberadaan lokalisasi ini menjadi polemik karena kembali aktif melakukan praktik esek-esek, pasca ditutup pada tahun 2014 lalu.

 

“Perlu saya sampaikan juga bahwa sebenarnya lokalisasi tersebut sebenarnya sudah ditutup sejak 24 Mei tahun 2014. Lalu pada 2017 sempat ada tindak lanjut yang sebenarnya sudah tutup, tapi dari 2017 sampai saat ini ada bukti indikasi ditempati (PSK),” terang Plt Asisten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Suwadji, saat memimpin apel penertiban Lokalisasi Girun, pada Sabtu (08/05/2021).

Deputi Eksekutif Vice Presiden DAOP 8 Surabaya, Mariyanto, saat penggusuran eks Lokalisasi Girun. Foto: Rizal Adhi

Sebelumnya, Satpol PP dan Polsek Gondanglegi telah beberapa kali melakukan Operasi Cipta Kondisi di eks Lokalisasi Girun. Disana, mereka mengamankan beberapa wanita penghibur dan pria hidung belang.

 

“Di situ memang beberapa kali ada PSK sehingga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat memberikan reaksi keras. Sehingga Pemerintah Desa mengharapkan Pemerintah Daerah bersinergi dengan PT KAI untuk menutup bahkan membongkar 23 bangunan di sana,” bebernya.

 

Suwadji mengatakan, penyebab lokalisasi legendaris di Kabupaten Malang tersebut tetap bertahan karena masih ada bangunan yang dipakai untuk melakukan praktik esek-esek.

 

“Karena penyebab tempat itu tetap ditempati PSK karena masih ada bangunan, kalau bangunannya dibongkarkan otomatis sudah gak ada (PSK). Untuk buat tendakan tidak mungkin,” jelasnya.

 

Dalam penggusuran ini, total ada sekitar 190 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan PT KAI. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Ansor juga ikut membantu meratakan bangunan yang rata-rata adalah semi permanen tersebut.

 

Selain itu, sebanyak 3 alat berat juga dikerahkan agar proses penggusuran berjalan lebih cepat.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kaimalangPemkab Malang

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
PT KAI Persilahkan Pemkab Malang Bangun Stasiun di Eks Lokalisasi Girun

PT KAI Persilahkan Pemkab Malang Bangun Stasiun di Eks Lokalisasi Girun

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.