Tugumalang.id – PPKM Level 4 di Kabupaten Malang yang diberlakukan sejak 26 Juli 2021 akan berakhir hari ini, Selasa, 2 Agustus 2021.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum bisa memastikan apakah PPKM Level 4 ini akan dihentikan atau diperpanjang. “Sampai hari ini belum ada informasi PPKM ini akan diperpanjang atau tidak. Saya belum berani menjawab,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pada Senin (2/8/2021).
Menurutnya, keputusan keberlanjutan PPKM Level 4 ini harus mengacu pada kebijakan dari pemerintah pPusat. Sehingga, kini pihaknya mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kita harus tunduk dan patuh pada pemerintah pusat,” ucapnya.
Dikatakan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kabupaten Malang telah terisi lebih dari 70 persen dari total keseluruhan sekitar 164 bed.
Sementara saat ini, ada sekitar 2.200 warga yang menjalani isolasi mandiri atau isoman. Namun kini, pihaknya mulai mendorong warga yang isoman itu agar bergeser ke rumah isolasi terpadu (isoter).
“Dari data 2.200 warga isoman itu, mayoritas rata-rata merupakan warga yang berusia di atas 50 tahun. Jadi mereka sudah menginjak lansia,” paparnya.
Dalam PPKM Level 4, menurut dia, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dirasa masih belum sepenuhnya baik. Meski demikian, dia mengaku kesadaran masyarakat terhadap prokes ini sudah lebih baik dari sebelumnya.
“Memang kesadaran masyarakat belum sepenuhnya, tetapi keinginan dan antusiasme masyarakat dalam memperoleh vaksin cukup tinggi. Terbukti banyak masyarakat yang bertanya pelaksanaan dan jadwal vaksinasi,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti