Tugumalang.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merubah aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun ajaran 2023-2024. Berdasarkan siaran pers No. 1/sipers/snpmb/XII/2022, perubahan ini didasarkan keluarnya Permendikbud No. 48 Tahuun 2022.
Berdasarkan aturan tersebut, penerimaan Mahasiswa Baru untuk jenjang sarjana dan diploma akan terbagi menjadi tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasakan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri. Lalu apa bedanya dengan tahun 2022?
Beda Nama, Pemerintah Harapkan Peningkatan Kualitas Lewat SNPMB
Dalam sosialisasi lewat laman resmi SNPMB, Pemerintah berharap perubahan nama dan mekanisme seleksi dapat meningkatkan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Begitu juga dengan keterpaduan dan sinergitas pelaksaan antara PTN dan Kemendikbudristekdikti.
Perubahan ini juga disebut sebagai bentuk transformasi pelaksaan pendidikan tinggi di Indonesia sehingga diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan mempunyai ahli di bidangnya.
Demi tercapainya tujuan tersebut, maka seluruh proses seleksi kini dilakukan menggunakan prinsip transparansi dan berbasis teknologi. Oleh karena itu seluruh tes akan dilakukan melalui ujian berbasis komputer (UTBK).
Pemerintah pun menerapkan sistem Single Submission On (SSO) dimana seluruh akses dan informasi berasal dari satu pintu yakni laman SNPMB. Pada tahun sebelumnya, informasi tentang SNMPTN diunggah dan dikelola Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Jenis Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB 2023
Sesuai Permendikbud terbaru, ada tiga jenis jalur seleksi yang kini telah memasuki masa pendaftaran setelah disosialiasikan pada akhir tahun 2022. Berikut ini tiga jenis jalur SNPMB 2023.
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Anda tentu tidak asing lagi dengan istilah SNMPTN atau seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Pada 2023, seleksi yang didasarkan pada prestasi akademik dan non akademik siswa ini berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2023.
Lewat jalur seleksi ini, sekolah diminta melengkapi data dan mengunggah nama siswa dengan kuota sesuai akreditasi masing-masing. Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan siswa sebesar 40% terbaik di sekolahnya. Sedangkan sekolah akreditas B sebesar 25% dan akreditasi C sebesar 5%.
Para siswa yang akan mengikuti seleksi SNBP 2023 tidak akan dipungut biaya karena telah ditanggung oleh pemerintah. Hasil seleksi berdasarkan kriteria yang disepakati oleh PTN lewat SNBP akan menyumbang minimum 20% dari jumlah mahasiswa baru PTN tersebut.
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Jenis seleksi selanjutnya yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang sebelumnya dikenal dengan SBMPTN. Lewat jalur ini, seluruh siswa kelas 12 SMA yang akan lulus dapat bersaing melalui tes tulis berbasis komputer sesuai dengan pilihan program studi (Prodi) yang diminati.
Pada seleksi SNBT 2023, biaya tes tetap akan ditanggung oleh siswa lewat proses pendaftaran dan pembayaran online dengan dibantu subsidi pemerintah. Presentase jumlah mahasiswa yang diterima dari hasil SNBT menjadi yang terbesar untuk memenuhi kuota mahasiswa baru PTN, yakni minimum 40%.
Soal pemilihan prodi, para siswa dapat memilih dua prodi di dua PTN yang berbeda dengan syarat salah satunya harus sesuai dengan propinsi domisili. Apabila hanya memilih satu prodi, maka siswa dapat bebas memilih PTN manapun.
3. Seleksi Mandiri
Selain kedua tes tersebut, SNPMB 2023 juga masih memasukkan penerimaan mahasiswa lewat jalur seleksi Mandiri. Seleksi ini akan dilakukan oleh masing-masing PTN sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang diharapkan univeristas melalui mekanisme tertentu.
Kemendikbudristek pun memberi alokasi jumlah mahasiswa yang diterima lewat jalur mandiri sebesar 30% dari total mahasiswa baru. Beberapa PTN pun membuka jalur mandiri dan kemitraan sesuai dengan program unggulan masing-masing. PTN juga diperbolehkan menggunakan nilai UTBK sebagai acuan seleksi jalur mandiri.
Demikianlah perubahan nama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang kini menjadi SNPMB 2023. Jangan lewatkan pembaruan iniformasi yang diunggah lewat website resmi universitas maupun Kemendikbudristek.
Penulis: Imam A. Hanifah
editor: jatmiko